Senin 29 Oct 2018 12:48 WIB

Deklarasi Anti Hoaks di Tik Tok Pecahkan Rekor MURI

Hoaks dan Provokasi dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

Video Tik Tok antihoaks Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo, Sabtu (27/10) memecahkan rekor MURI.
Foto: kemendes pdtt
Video Tik Tok antihoaks Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo, Sabtu (27/10) memecahkan rekor MURI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Video Tik Tok antihoaks Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo, Sabtu (27/10) memecahkan rekor MURI. Deklarasi dilakukan di Lapangan Parkiran Selatan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Video yang dibuat dengan aplikasi Tik Tok itu diunggah oleh akun @lambe_turah dan telah dilihat sebanyak 771.918 views.

"Semangat pemuda, Bersatu, Anti hoaks, Anti provokasi, NKRI harga mati," seru semangat Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo saat mengumandangkan deklarasi anti hoaks yang diikuti oleh generasi muda secara bersamaan.

Usai mengumandangkan deklarasi Anti hoaks, Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo mengatakan bahwa kegiatan deklarasi anti hoaks bersama dengan generasi muda dengan menggunakan aplikasi medsos Tik Tok adalah hal yang positif. Apalagi, Hoaks dan provokasi dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

"Saya pikir ini inisiatif yang sangat baik dari para pemuda dengan mengadakan deklarasi anti hoaks, anti provokasi. karena kalau ini dibiarkan akan dapat memecah belah bangsa kita," katanya.

Dalam mengumandangkan deklarasi anti hoaks yang diikuti oleh para generasi muda dengan mengupload dan memposting pada Aplikasi Tik Tok sehingga membuahkan hasil terbaik bagi Tik Tok dengan mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai satu-satunya deklarasi anti hoaks melalui medsos dengan jumlah peserta terbayak.

"Rekor dunia muri deklarasi anti hoax melalui medsos dengan peserta terbanyak dengan satu-satunya medsos yakni Tik Tok," kata Ketua MURI Jaya Suprana.

Penghargaan Rekor Muri diserahkan oleh Jaya Suprana bersama dengan Eko Putro Sandjojo kepada perwakilan Tik Tok Indonesia Dina Bhirawa yang sekaligus  mendeklarasikan aplikasi Tik Tok sebagai aplikasi Anti Hoaks dan Anti Provokasi.

Perwakilan Tik Tok Indonesia Dina Bhirawa menyampaikan bahwa aplikasi Tik Tok sebagai alat untuk memperteguh ikatan kebangsaan di era milenial yang mengajak generasi muda untuk menghadapi masalah kekinian seperti penyebaran berita bohong (hoaks) apalagi dengan berbagai ujaran kebencian yang bisa mempengaruhi rasa nasionalisme.

"Generasi muda saat ini sudah memilih untuk mendeklarasikan hal-hal yang positif melalui teknologi kekinian. Apalagi, Tik Tok diciptakan untuk menyebarkan sesuatu yang positif. Karena itu, Tik Tok mengajak generasi muda khususnya dan masyarakat pada umumnya dengan mencegah minimal tidak ikut menyebarkan berita hoaks yang dapat memprovokasi masyarakat lain dengan kegiatan positif," katanya.

Deklarasi anti Hoaks dan Provokasi adalah salah satu rangkaian kegiatan yang di gelar oleh Forum Pemuda Peduli NKRI yakni kegiatan gebyar kebangsaan dengan tema pemuda-pemudi Indonesia peduli kemanusiaan untuk Palu, Donggala, Sigi dan Lombok.

Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo yang turut menghadiri kegiatan kemanusiaan tersebut mengatakan bangga terhadap generasi muda dan mahasiswa yang telah menunjukkan kembali rasa kesetiakawan sosialnya dengan menyelenggarakan amal dengan acara penggalangan dana.

Eko berharap dengan kegiatan yang digelar oleh forum pemuda peduli NKRI ini dapat menjadi sebuah motivasi bagi sejumlah komponen bangsa lainnya untuk bisa lebih peduli terhadap bangsa ini.

"Semoga juga dapat menumbuhkan kembali rasa persatuan dan kesatuan kita sebagai bangsa Indonesia. Sehingga kita tidak mudah diganggu oleh unsur-unsur luar yang berusaha menyusup kepada bangsa kita untuk memecah belah bangsa kita," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement