Rabu 24 Oct 2018 20:04 WIB

Kejaksaan Siap Kawal Dana Desa

Korps Adhyaksa berupaya menjadi katalisator pembangunan desa.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Dwi Murdaningsih
Dana Desa
Dana Desa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Korps Adhyaksa siap mendukung pemerintah dalam membangun desa. Jaksa Agung Muda (JAM Intel) Jan S. Maringka mengatakan, pihaknya akan mengawal penyaluran dana desa agar dapat dimanfaatkan secara optimal dan meminimalisir penyimpangan.

"Kami siap mengawal agar dana desa bisa tersalur tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran," kata Maringka dalam Workshop Pengawasan Program Inovasi Desa, di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (24/10).

Kerja sama yang erat antara Kejaksaan dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) diikat oleh nota kesepakatan yang ditandatangani 15 Maret 2018. Melalui Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4), Korps Adhyaksa berupaya menjadi katalisator pembangunan desa.

"Dengan Semangat kebersamaan, Kejaksaan mendukung percepatan program pembangunan," kata Maringka.

Kehadiran TP4 sebagai paradigma baru pemberantasan korupsi yang mengedepankan pendekatan pencegahan sangat dibutuhkan. Pasalnya, pada tahun 2019 Pemerintah mengalokasikan dana desa dalam RAPBN hingga Rp 832,3 triliun. Angka tersebut meningkat Rp 70 triliun atau sekitar 9 persen dari tahun sebelumnya.

Sejak diprogramkan tahun 2015, Dana desa terbukti mampu menurunkan Indeks Kesenjangan Antar-Daerah menurun dari 0,759 menjadi 0,668. Tak hanya itu, persentase persalinan yang ditangani tenaga kesehatan pun meningkat dari 87,1 persen menjadi 93,3 persen.

Akses rumah tangga terhadap sanitasi yang layak meningkat dari 61,1 persen menjadi 67,9 persen. Berkat Dana Desa, telah dibangun berbagai sarana dan prasarana yang bermanfaat bagi masyarakat.

"Kejaksaan sebagai bagian dari pemerintah siap mendukung terwujudnya pembangunan yang berkeadilan sosial," ujar Maringka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement