Jumat 19 Oct 2018 15:09 WIB

BI Tegaskan Kurs Rupiah Bergerak Stabil

Bank sentral telah menyelesaikan aturan DNDF.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Friska Yolanda
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo berbincang dengan anggota delegasi peserta acara Seminar Bank Internasional yang merupakan rangkaian Pertemuan Tahunan IMF - World Group Bank 2018 di Bali Internasional Conventioan Center, Nusa Dua, Bali, Ahad (14/10).
Foto: Antara/ICom/AM IMF-WBG/Nicklas Hanoatubun
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo berbincang dengan anggota delegasi peserta acara Seminar Bank Internasional yang merupakan rangkaian Pertemuan Tahunan IMF - World Group Bank 2018 di Bali Internasional Conventioan Center, Nusa Dua, Bali, Ahad (14/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) menyatakan posisi nilai tukar rupiah tetap bergerak stabil. Pasokan dan permintaan rupiah di pasar pun dinilai berjalan cukup baik.

"Hal ini menunjukkan confident pasar termasuk global. Investor asing terhadap Indonesia cukup baik," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat, (19/10).

Terkait pergerakan kurs rupiah yang naik turun dalam beberapa waktu terakhir, menurutnya wajar. Pasalnya, berita global juga terus berkembang dari hari ke hari, sehingga sebagian nilai tukar termasuk rupiah merespons.

"Tapi secara keseluruhan rupiah bergerak stabil. Sesuai dengan mekanisme pasar," tegas Perry.

Pada kesempatan tersebut, dirinya menyampaikan pula, perkembangan persiapan implementasi transaksi Domestic Non Deliverable Forward (DNDF) cukup baik. Bahkan lebih cepat dari perkiraan.

"Sebagaimana kami sampaikan, peraturan BI mengenai DNDF sudah keluar. Saya sampaikan sebelumnya, untuk pelaksanaannya perlu penyesuaian, apakah di bank dan BI perlu sistem informasinya untuk perdagangan DNDF," jelasnya. 

Persiapan lain sebelum melaksanakan DNDF, kata dia, yaitu standardisasi dari kontraknya, treasury, serta manajemen secara keseluruhan. "Ini terus kita lakukan, kita koordinasi pertemuan juga terus dilakukan antara BI dengan perbankan maupun pelaku lainnya," kata Perry. 

Dirinya menyebutkan, perkembangan persiapan transaksi DNDF sudah mencapai 75 persen. Dengan begitu, bisa diterapkan sebelum pertengahan November. DNDF merupakan salah satu transaksi hedging atau lindung nilai. Tujuan ini dilakukan utamanya untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.

Baca juga, Kebijakan Insentif Pajak Dongkrak Kurs Rupiah

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement