Rabu 17 Oct 2018 15:03 WIB

BI Perkirakan Penerimaan 2019 Capai Rp 29,1 Triliun

Sumber terbesar penerimaan operasional dari pengelolaan aset valuta asing

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo
Foto: Republika TV/Fakhtar Khairon
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) memperkirakan anggaran penerimaan operasional meningkat 7,9 persen menjadi Rp 29,1 triliun pada 2019. Sumber terbesar penerimaan operasional dari pengelolaan aset valuta asing sebesar Rp 28,9 triliun.

"Angka penerimaan yang diajukan tersebut masih bergerak dinamis mengikuti pergerakkan kondisi nilai tukar mata uang, suku bunga global, dan juga cadangan devisa," kata Gubernur BI Perry Warjiyo usai mengajukan anggaran tersebut ke Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu (17/10).

Perry menjelaskan, angka dari penerimaan valas merefleksikan perkembangan suku bunga global, jumlah cadangan devisa yang dikelola dan juga arah pergerakan. "Tentu nanti harus diliat kembali dengan kondisi terkini tentang nilai tukar dan peningkatan suku bunga ke depan dan proyeksi cadangan devisa ke depan," ujarnya.

Dalam komponen penerimaan, menurut Perry, selain pengelolaan aset valas, terdapat juga anggaran operasional kegiatan pendukung pada 2019 yang sebesar Rp 36 miliar. Jumlah tersebut menurun Rp 5 miliar atau 13,29 persen dibandingkan 2018.

Kemudian, penerimaan administrasi pada 2019 adalah Rp 87 miliar. Menurut Perry, angkanya menurun Rp 40 miliar atau 31,69 persen dibanding 2018 yang sebesar Rp 127 miliar.

Sedangkan, untuk anggaran pengeluaran operasional pada 2019 diperkirakan naik Rp 396 miliar atau 4,16 persen menjadi Rp 9,9 triliun dibanding anggaran pengeluaran operasional 2018 yang sebesar Rp 9,5 triliun. Komponen terbesar dari anggaran pengeluaran adalah gaji dan penghasilan lainnya yang sebesar Rp 3,5 triliun atau menurun Rp 26 miliar dibanding 2018.

Dengan rencana penerimaan dan pengeluaran tersebut, BI memperkirakan surplus operasional 2019 menjadi Rp 19,1 triliun atau naik 9,9 persen dibanding 2018 yang sebesar Rp 17,4 triliun.

Pengajuan anggaran otoritas moneter ini akan dibahas oleh panitia kerja (panja) pada 22-24 Oktober 2018. Setelah itu, Komisi XI DPR akan menentukan untuk menerima atau tidak pengajuan tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement