Selasa 16 Oct 2018 11:14 WIB

Kemenperin Susun Pedoman Kawasan Industri 4.0

Kawasan industri 4.0 mengusung konsep ramah lingkungan

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Kawasan industri. ilustrasi
Kawasan industri. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyusun pedoman untuk pengembangan kawasan industri generasi keempat atau disebut Eco Industrial Park. Upaya ini merupakan hasil kolaborasi Kemenperin dengan badan kerja sama internasional pemerintah Jerman, The Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ).

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin Ngakan Timur Antara menjelaskan, pedoman tersebut memuat kriteria-kriteria agar suatu kawasan industri bisa disebut eco industrial park. Isinya antara lain terkait manajemen dan pelayanan kepada tenant, fasilitas dan infrastruktur yang dimiliki, efisiensi sumber daya dan energi, pengelolaan lingkungan, serta tanggung jawab sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Menurut Ngakan, yang membedakan kawasan industri generasi keempat dengan generasi sebelumnya adalah penambahan konsep ramah lingkungan dalam pembangunan infrastruktur dan fasilitas pendukung serta bangunan yang ada di kawasan industri tersebut. "Konsep eco industrial park ini dapat diterapkan baik untuk kawasan industri yang sudah ada maupun kawasan industri baru," tuturnya dalam rilis yang diterima Republika, Selasa (16/10).

Upaya mendorong pengembangan kawasan industri ramah lingkungan ini juga sebagai wujud komitmen Kemenperin terhadap pelaksanaan program industri hijau yang dirintis sejak tahun 2009. Indonesia juga sudah ikut serta dalam penandatanganan Manila Declaration.

Program industri hijau sendiri kemudian menjadi salah satu tujuan penyelenggaraan perindustrian di Indonesia sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian.

Menurut Ngakan, program inudsti hijau juga sejalan dengan inisiatif dari penerapan Making Indonesia 4.0, di mana fokus untuk mendesain ulang zona industri dan mengakomodasi standar-standar keberlanjutan. "Kawasan industri generasi keempat nanti dicirikan sebagai pusat pertumbuhan kota baru. Hal ini dimungkinkan karena semua fasilitas sudah saling terintegrasi dengan satu sama lainnya," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyampaikan, pihaknya terus mendorong industri nasional untuk mendukung program ekonomi berkelanjutan, terutama manufaktur. Sebab, Industri manufaktur berperan penting dan memberikan dampak luas dalam mewujudkan circular economy di Indonesia. Konsep ini dinilai berkontribusi besar dalam menerapkan pola produksi dan konsumsi berkelanjutan yang menjadi tujuan ke-12 pada Sustainable Development Goals (SDGs).

Menurut Airlangga, Indonesia tengah melihat konsep ekonomi keberlanjutan sebagai peluang untuk meningkatkan pertumbuhan dan daya saing sektor manufaktur. Upaya yang dilakukan, misalnya melalui pelestarian lingkungan serta peggunaan teknologi bersih, biokimia, dan energi terbarukan.

Oleh karenanya, Airlangga menambahkan, pemerintah akan berusaha memenuhi persyaratan keberlanjutan di masa mendatang, dengan membangun iklim usaha yang kondusif melalui pemberian insentif. "Baik fiskal maupun non-fiskal untuk investasi yang ramah lingkungan," ucapnya

Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar menyatakan, pihaknya menyambut baik atas perhatian pemerintah yang fokus pada pengembangan kawasan industri sebagai sarana penopang implementasi industri 4.0.

Sanny menyebutkan, hingga saat ini, jumlah kawasan industri yang telah tergabung di HKI sebanyak 87 kawasan industri dengan luasan area mencapai 86,8 ribu hektare di 18 provinsi. "Total industri yang sudah dibangun lebih dari 9 ribu perusahaan manufaktur," ucapnya.

Kemenperin mencatat, selama periode tahun 2015-2017, sektor manufaktur yang telah menanamkan modalnya di seluruh kawasan industri di Indonesia mencapai Rp 126,5 triliun. Investasi di tiga tahun terakhir tersebut terdiri dari penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp 103 triliun dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) hingga Rp 23,5 triliun.

Kemudian, investasi sektor manufaktur di 13 kawasan industri baru pada tahun 2018 ini diproyeksi bisa menembus angka Rp 250,7 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 112 ribu orang. Ke-13 kawasan industri baru itu meliputi KI Morowali, KI/KEK Sei Mangkei, KI Bantaeng, KI JIIPE Gresik, KI Kendal, KI Wilmar, KI Duma, KI Konawe, KI/KEK Palu, KI/KEK Bitung, KI Ketapang, KI/KEK Lhokseumawe, dan KI Tanjung Buton.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement