Selasa 16 Oct 2018 15:07 WIB

HKI: Pedoman Kawasan Industri 4.0 Meningkatkan Daya Saing

Total investasi manufaktur di seluruh kawasan industri mencapai Rp 126,5 triliun

Pengendara sepeda motor melintas di kawasan industri galangan kapal di Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (5/6).
Foto: Antara/Aji Styawan
Pengendara sepeda motor melintas di kawasan industri galangan kapal di Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (5/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyusun pedoman untuk pengembangan kawasan industri generasi keempat atau disebut Eco Industrial Park. Himpunan Kawasan Industri (HKI) menyambut baik langkah yang dilakukan Kemenperi ini.

"HKI terus berupaya membantu pemerintah dalam meningkatkan daya saing kawasan industri di Indonesia," kata Ketua Umum HKI Sanny Iskandar melalui keterangannya di Jakarta, Selasa (16/10).

Sanny menyebutkan, hingga saat ini, jumlah kawasan industri yang telah tergabung di HKI sebanyak 87 kawasan industri dengan luasan area mencapai 86,8 ribu hektare di 18 provinsi. "Total industri yang sudah dibangun lebih dari 9 ribu perusahaan manufaktur," ungkapnya.

Kemenperin mencatat, selama periode 2015-2017, sektor manufaktur yang telah menanamkan modalnya di seluruh kawasan industri di Indonesia mencapai Rp 126,5 triliun. Investasi di tiga tahun terakhir tersebut terdiri dari penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp 103 triliun dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) hingga Rp 23,5 triliun.

Kemudian, investasi sektor manufaktur di 13 kawasan industri baru pada tahun 2018 ini diproyeksi bisa menembus angka Rp 250,7 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 112 ribu orang.

Ke-13 kawasan industri baru itu meliputi KI Morowali, KI/KEK Sei Mangkei, KI Bantaeng, KI JIIPE Gresik, KI Kendal, KI Wilmar, KI Duma, KI Konawe, KI/KEK Palu, KI/KEK Bitung, KI Ketapang, KI/KEK Lhokseumawe, dan KI Tanjung Buton.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin Ngakan Timur Antara memaparkan, isi pedoman tersebut antara lain tentang manajemen dan pelayanan kepada penyewa, fasilitas dan infrastruktur yang dimiliki, efisiensi sumber daya dan energi, pengelolaan lingkungan, serta tanggung jawab sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Menurut Ngakan, yang membedakan kawasan industri generasi keempat dengan generasi sebelumnya adalah penambahan konsep ramah lingkungan dalam pembangunan infrastruktur dan fasilitas pendukung serta bangunan yang ada di kawasan industri tersebut. "Konsep eco industrial park ini dapat diterapkan baik untuk kawasan industri yang sudah ada maupun kawasan industri baru," jelasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement