REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Central Asia (BCA) juga memberikan kelonggaran pada debitur di Palu, Sulawesi Tengah. Seperti diketahui, beberapa waktu lalu terjadi bencana gempa dan tsunami di wilayah tersebut.
"Kita pun melihat, kondisi itu pasti membuat nasabah terkendala untuk melunasi kewajibannya. Maka kita sedang susun skemanya untuk memberikan keringan ke para nasabah yang terkena bencana di Palu," ujar Executive Vice President of Consumer Credit Business BCA Felicia M Simon di Jakarta, Kamis, (11/10).
Setelah skema disetujui dewan direksi, kata dia, akan langsung diberikan ke kantor cabang BCA di Palu. "Kita ada cabang di Palu, mereka yang akan teruskan ke nasabahnya," katanya.
Ia menambahkan, skema tersebut di antaranya berbentuk restrukturisasi kredit. "Tingkat penyelesaiannya disesuaikan, kalau sampai sangat parah dan keluarganya ada yang dipanggil Maha Kuasa, mungkin kita akan berikan kebijakan seringan-ringannya," tegas Felicia.
Dirinya menyebutkan, total debitur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BCA di Palu, ada sekitar 338 orang. Kini, BCA tengah mendata, dari jumlah tersebut, berapa banyak yang terkena bencana alam itu.
"Setelah mendapat pendataan. Nantinya kita lihat mana yang bisa membantu saudara-saudara kita di Palu," kata Felicia.