Kamis 11 Oct 2018 19:09 WIB

Premium tidak Naik, BKF: Pertamina Tetap Untung

Peningkatan inflasi akibat kenaikan harga BBM bisa mengurangi daya beli masyarakat.

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Friska Yolanda
Pantauan harga BBM di berbagai SPBU di jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. Salah satu SPBU Pertamina, belum mengganti daftar harga BBM meskipun harganya sudah naik per Rabu (10/10).
Foto: Republika/Muhammad Ikhwanuddin
Pantauan harga BBM di berbagai SPBU di jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. Salah satu SPBU Pertamina, belum mengganti daftar harga BBM meskipun harganya sudah naik per Rabu (10/10).

REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA -- Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, neraca keuangan PT Pertamina (Persero) akan tetap sehat meski harga jual BBM jenis Premium tidak dinaikkan. Dia menegaskan, Pertamina masih akan mencatat keuntungan hingga akhir tahun 2018. 

"Pertamina bisa menanggung penugasan. Artinya, dia kita perkirakan profitnya positif," kata Suahasil di Nusa Dua, Bali pada Kamis (11/10). 

Komisaris Pertamina itu mengatakan, pemerintah saat ini masih menahan harga Premium guna menjaga daya beli masyarakat. Dia menjelaskan, BBM domestik adalah salah satu pembentuk inflasi dari kelompok harga yang ditentukan pemerintah. Jika ada kenaikan Premium, Suahasil mengaku, akan terjadi peningkatan inflasi dari kelompok tersebut. 

"Kalau untuk 2018, karena tinggal dua bulan kemungkinan meningkatnya tidak terlalu besar. Tapi dia pasti ada gerakan meningkat," kata Suahasil. 

Peningkatan inflasi, ujarnya, bisa mengurangi daya beli masyarakat. Suahasil menegaskan, saat ini Pemerintah ingin menjaga daya beli masyarakat karena 56 persen PDB Indonesia berasal dari konsumsi rumah tangga. 

"Kita berharap konsumsi itu bisa tumbuh terus 5,1 persen. Semakin tinggi konsumsi pertumbuhannya, makin tinggi potensi pertumbuhan ekonomi totalnya. Itu makanya kenapa sampai sekarang kita masih menahan harga Premium," kata Suahasil. 

Sebelumnya, pemerintah batal menaikkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium. Keputusan itu disampaikan kepada media hanya berselang kurang dari sejam sejak Menteri ESDM Ignasius Jonan mengumumkan rencana pemerintah menyesuaikan Premium menjadi Rp 7.000 per liter di wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) dan Rp 6.900 per liter di luar Jamali.

"Sesuai arahan Bapak Presiden (Joko Widodo) rencana kenaikan harga Premium di Jamali menjadi Rp 7.000 dan di luar Jamali menjadi Rp 6.900, secepatnya pukul 18.00 WIB hari ini, agar ditunda dan dibahas ulang sambil menunggu kesiapan PT Pertamina," ujar Jonan melalui keterangan resmi, Rabu (10/10). 

Baca juga, Menteri BUMN tak Hadiri Rapat Final Kenaikan BBM

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement