REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana kenaikan bahan bakar bersubdi, premium, dibatalkan oleh Presiden Joko Widodo. Menurut pemerintah, Jokowi membatalkan kenaikan itu karena memikirkan rakyat kecil.
"Atas perintah dan arahan bapak Presiden, premium batal naik, " kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi, Rabu (10/10).
Awalnya harga premium disebut akan naik 7 persen menjadi Rp 7.000 per liter dari sebelumnya Rp6.550 per liter.
Baca juga, Kronologi Batalnya Kenaikan Harga Premium.
Presiden kemudian membatalkan rencana itu karena memikirkan nasib para rakyat kecil, antara lain para nelayan, pedagang kecil, petani dan penduduk berpenghasilan rendah lain yang masih menggunakan premium.
Apalagi di tengah ekonomi global yang juga tidak menentu. Menaikkan harga premium saat ini dinilai bukan saat yang tepat.
Kenaikan harga minyak dunia menyebabkan Pertamina menaikkan harga Pertamax per Rabu menjadi Rp10.400 per liter dari sebelumnya Rp9.500, Pertamax Turbo naik menjadi Rp12.250 per liter dari sebelumnya Rp10.700 dan Pertamina Dex naik menjadi Rp11.850 dari sebelumnya Rp10.500.
Harga minyak mentah dunia sudah naik lebih dari dua kali lipat atau 200 persen sejak 2016 berkisar 32 dolar AS per barrel dan saat ini melambung di kisaran 80 dolar AS per barel