REPUBLIKA.CO.ID PADANG -- Sejumlah nasabah menyampaikan pendapatnya soal rencana konversi yang akan dilakukan Bank Pembangunan Daerah Sumatra Barat atau Bank Nagari. Mereka secara terang-terangan menyampaikan dukungannya agar bank kebanggaan orang Minang tersebut bisa sepenuhnya beralih operasi menjadi bank syariah.
Baca Juga:
Meski begitu, ada sejumlah catatan yang harus dilakukan Bank Nagari sebelum benar-benar memutuskan untuk konversi atau spin off, seperti yang diamanatkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Salah satu nasabah, Yose (35 tahun), merasa tak masalah bila Bank Nagari benar-benar beralih operasi menjadi bank syariah. Apalagi langkah konversi syariah tentunya sesuai dengan kondisi pasar di Sumatra Barat dengan penduduk Muslimnya yang padat.
Hanya saja, Yose mengingatkan Bank Nagari untuk secara merata melakukan sosialisasi kepada nasabah terkait rencana konversi ini. Alasannya, lanjut Yose, hak dan kewajiban nasabah bakal berbeda ketika Bank Nagari ganti baju jadi bank syariah.
"Apalagi bagi debitor, penghitungan kewajiban pasti berubah, sebelumnya bunga, akan jadi bagi hasil. Termasuk akadnya. Karena akad syariah beda dengan konvensional," ujar karyawan swasta tersebut, Ahad (7/10).
Yose mendesak Bank Nagari untuk secara gamblang mampu menjelaskan langkah konversi dari berbagai sudut pandang.
Senada dengan Yose, Ani (33 tahun) warga Kota Padang, juga mendukung langkah Bank Nagari untuk melakukan konversi ke syariah. Baginya, 'cara kerja' bank syariah saat ini pun tak jauh berbeda dengan bank konvensional. Setidaknya hal itu yang ia rasakan saat ini.
"Saya juga punya rekening di sebuah bank syariah. Dulu sih di sana tidak ada biaya administrasi. Sekarang ada. Jadi saya pikir tidak jauh beda mau konvensional atau syariah," kata Ani.
Namun Ani memandang, konversi menjadi bank syariah masih lebih banyak manfaatnya ketimbang mudarat bagi Bank Nagari. Ia melihat bank konvensional terlalu banyak memangkas tabungan nasabah untuk biaya administrasi, sementara dengan prinsip bagi hasil lebih adil bagi nasabah.
Jawaban yang mirip juga disampaikan Andre (31 tahun), seorang PNS di Pemprov Sumatra Barat. Seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Sumbar memang wajib menjadi nasabah Bank Nagari karena sistem penggajiannya menggunakan jasa Bank Nagari. Baginya, tak ada alasan untuk menolak rencana konversi syariah Bank Nagari.
"Di mata saya, konvensional dan syariah tidak signifikan bedanya. Pada praktiknya, cara kredit ke usaha tertentu dengan cara bagi hasil ini tidak kentara bedanya," kata Andre.
Suara dari sedikit nasabah ini barangkali menjadi gambaran bagaimana persepsi masyarakat Sumatra Barat tentang rencana konversi syariah oleh Bank Nagari. Hingga Oktober 2018 ini, Bank Nagari memang tak kunjung merealisasikan konversi syariahnya. Direksi masih menimbang-nimbang mana yang terbaik, apakah konversi atau spin off.
Sejak semester II 2018 ini, Bank Nagari menggandeng pihak eksternal untuk melakukan survei di lapangan demi menggali preferensi masyarakat Sumatra Barat terkait rencana konversi syariah. Hasil kajian yang ditargetkan bisa rampung sebelum akhir 2018 ini akan dijadikan dasar perusahaan dalam memutuskan rencana pengembangan pelayanan syariah, apakah dengan konversi atau spin off.