Senin 24 Sep 2018 22:12 WIB

Investor Tunggu Insentif Fiskal

Industri manufaktur Indonesia pada kuartal kedua 2018 tumbuh 4,4 persen.

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Dwi Murdaningsih
Pelepasan Ekspor Manufaktur. Kapal kontainer ukuran raksasa CMA CGM mengisi muatan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (15/5).
Foto: Republika/ Wihdan
Pelepasan Ekspor Manufaktur. Kapal kontainer ukuran raksasa CMA CGM mengisi muatan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (15/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto berharap insentif fiskal untuk mendorong industri pengolahan bisa segera terwujud. Menurut Airlangga, insentif yang saat ini masih dalam tahap penyelesaian oleh pihak Kementerian Keuangan sudah ditunggu oleh investor.

"Tadi yang juga disampaikan oleh Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani Indrawati) bahwa insentif untuk super deductable tax dan insentif untuk inovasi dan insentif untuk PPnBM otomotif itu sangat ditunggu oleh para investor," kata Airlangga di kantor Kemenkeu, Jakarta pada Senin (24/9).

Airlangga mengatakan, industri manufaktur Indonesia pada kuartal kedua 2018 tumbuh 4,4 persen. Meski begitu, dia menyebut, beberapa sektor mampu tumbuh di atas pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Berdasarkan data BPS, pertumbuhan produksi industri manufaktur besar dan sedang dari sektor industri kulit mencapai 27,7 persen (yoy), karet dan plastik mencapai 17,3 persen (yoy), dan makanan mencapai 8,6 persen (yoy). Dia mengatakan, pertumbuhan sektor tersebut didorong oleh investasi yang meningkat.

"Oleh karena itu, kalau sudah akan diberikan oleh Menkeu, kita tunggu suratnya.  Dengan demikian kita akan tarik investor, maka saya yakin pertumbuhan bisa tinggi," kata Airlangga.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan siap menggunakan instrumen fiskal untuk bisa mendorong pertumbuhan industri manufaktur. Terlebih, ujarnya, saat ini pertumbuhan manufaktur kerap berada di bawah level 5 persen.

"Pokoknya semua sudah dikasih. Pokoknya instrumen fiskal kita gunakan," kata Sri.

Sri mengatakan, kebijakan fiskal tersebut disiapkan untuk meningkatkan daya saing dan memperbaiki kondisi industri dalam negeri.

"Pada akhirnya ada pertumbuhan ekonomi, employment meningkat,

kemiskinan turun dan pemerataan bisa lebih baik," kata Sri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement