Selasa 18 Sep 2018 18:43 WIB

Aplikasi Transportasi Online Pelat Merah Masih Wacana

Menhub mengatakan aplikasi transportasi daring pemerintah masih prematur.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Ani Nursalikah
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/9).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan rencana pembuatan aplikasi transportasi online (daring) pelat merah hanya sekadar wacana. Sebelumnya, menhub sudah berdiskusi dengan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk untuk membicarakan rencana tersebut.

"Itu hanya wacana dari masyarakat kita itu ada alternatif dan kita sebagai pemerintah menangkap saja itu sebagai wacana," kata Budi di Balai Kartini, Selasa (18/9).

Budi mengatakan pembuatan aplikasi transportasi daring pelat merah masih prematur untuk disampaikan sebagai rencana pemerintah. Untuk itu, dia memastikan hal tersebut masih sebatas wacana yang belum ada kepastiannya.

Hanya saja, Budi menuturkan wacana tersebut sedang didiskusikan sehingga belum memunculkan kepastian. "Jadi belum dalam bentuk program melaksanakan itu, kita di Kemenhub ada program dimana kita memberikan kesempatan masyarakat yang memiliki kemampuan start up untuk kreasi, ini bagian dari itu," jelas Budi.

Budi memastikan Kemenhub banyak sekali menerima inisiasi dari masyarakat. Dia menilai, saat ini Kemenhub juga perlu konsisten menangkap ide masyarakat jadi belum sampai kepada tahapan rencana pemerintah.

Untuk itu, Budi memastikan semua hal tersebut masih membutuhkanbanyak kajian. "Ya siapa tau bagus tapi nggaklah, kita masih wacana belum merupakan program pemerntah. Belum merupakan program pemerntah, sekali lagi ya," tutur Budi.

Sebelumnya, Kemenhub menyebutkan sudah ada pertemuan dengan PT Telkom untuk membahas rencana pembuatan aplikasi transportasi daring pemerintah. Pembicaraan tersebut muncul karena menerima masukan dari para pengemudi taksi daring yang menginginkan adanya aplikasi milik pemerintah.

Baca juga:

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement