Senin 03 Sep 2018 06:00 WIB

Chatib Basri Jadi Penasihat Perusahaan Malaysia

Dia akan jadi penasehat Funding Societies, sebuah perusahaan pendanaan Malaysia.

Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Platform pendanaan pertama dan terbesar di Malaysia, Funding Societies, mengumumkan Dr Muhamad Chatib Basri sebagai penasehat perusahaan. Ekonom anggota Dewan Penasehat Bank Dunia tentang Gender dan Pengembangan ini resmi ditunjuk sebagai penasehat perusahaan Ahad (2/9).

Funding Societies (FS) dalam siaran pers di Kuala Lumpur, Ahad mengatakan keahlian dan pengalaman Basri dalam bidang makro ekonomi dan bidang regulasi akan berfungsi sebagai dukungan berharga terhadap visi FS. Yakni untuk menyediakan akses modal kerja ke setiap perusahaan kecil dan menengah yang layak di Asia Tenggara.

Sebelum menjadi anggota Dewan Penasihat Bank Dunia untuk Gender dan Pembangunan, Dr Basri menjabat sebagai Menteri Keuangan ke-28 Indonesia. Dia juga merupakan anggota Kelompok Penasihat Regional Asia Pasifik Dana Moneter Internasional (IMF).

Selain itu, ia adalah Ash Center Senior Fellow di Harvard University (2015 - 2016). Sebagai seorang ekonom, Basri adalah seorang ahli di bidang makroekonomi, perdagangan internasional dan ekonomi politik.

Fokus ekonominya sejalan dengan visi Lembaga Pendanaan "UKM yang Lebih Kuat, Masyarakat yang Lebih Kuat". Wawasan Basri mengenai ekonomi makro dan banyak variabelnya akan lebih melengkapi perusahaan untuk mempersiapkan perubahan keuangan dan memberdayakan usaha kecil untuk mendorong ekonomi.

Pendanaan Masyarakat menghubungkan UKM lokal dengan kredit dengan investor (baik individu maupun institusional) melalui pasar digital. Sehingga meningkatkan akses ke pembiayaan untuk sektor UKM. UKM dapat mengajukan hingga hingga RM 500 ribu dalam pembiayaan modal kerja dari produk perusahaan dan solusi arus kas.

Sejak pendirian perusahaan, FS telah memanfaatkan dana (crowdfunded) lebih dari RM 650 juta di lebih dari 8.500 pembiayaan UKM. Pembiayaan modal kerja Sumber Daya Masyarakat digunakan oleh UKM untuk pertumbuhan dan ekspansi bisnis.

Dalam skala makro, memberdayakan UKM yang menjanjikan, segmen yang sering menghadapi tantangan dalam mengakses kredit, memperkuat ekonomi lokal karena mereka akan berkontribusi lebih besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Namun meskipun potensi UKM, Komisi Sekuritas (SC) memperkirakan bahwa ada kesenjangan pembiayaan sebesar RM80 miliar untuk UKM Malaysia.

Bank Negara Malaysia (BNM) berharap bahwa pengembangan keuangan alternatif di Malaysia dapat membantu menjembatani kesenjangan pembiayaan dan membuka peluang baru untuk bisnis yang inovatif. Sementara itu Muhamad Chatib Basri mengatakan industri pembiayaan membuka akses modal kerja ke UKM yang sebelumnya tidak terlayani oleh lembaga keuangan yang ada.

"Platform keuangan alternatif seperti Funding Societies memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Asia Tenggara," katanya.

Di masa depan, ujar dia, pihaknya percaya sinergi antara sektor pembiayaan dan lembaga keuangan yang ada akan menciptakan ekosistem keuangan digital yang kuat. Dengan berkolaborasi dengan Funding Societies, ujar dia, pihaknya ingin membantu menciptakan kontribusi positif di bidang teknologi keuangan. Tujuannya untuk mendukung inklusi ekonomi dan menumbuhkan masyarakat yang makmur di Asia Tenggara.

CEO Funding Societies Malaysia, Wong Kah Meng, mengatakan dia sangat terhormat memiliki Dr Muhamad Chatib Basri sebagai penasihat di Funding Societies. Pengalaman Basri yang luas di tingkat ekonomi dan keuangan tertinggi di kawasan Asia Tenggara, ujar dia, akan sangat berharga bagi pihaknya karena terus maju dengan misi untuk memungkinkan akses ke pembiayaan untuk semua UKM.

"Kami percaya bahwa penunjukan Dr Basri datang pada saat yang tepat. Kkarena kami mengantisipasi ketidakpastian yang lebih besar dalam ruang pembiayaan UKM karena tren baru-baru ini di lingkungan makro ekonomi global dan lokal," katanya.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement