Rabu 29 Aug 2018 12:34 WIB

Susunan Direksi Baru Pertamina Efektif Hari Ini

Nicke Widyawati diangkat menjadi Direktur Utama Pertamina.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolanda
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dan Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri, Strategis, dan Media Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Fajar Harry Sampurno dalam konferensi pers hasil RUPS Pertamina di Kementerian BUMN, Rabu (29/8).
Foto: Republika/Rahayu Subekti
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dan Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri, Strategis, dan Media Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Fajar Harry Sampurno dalam konferensi pers hasil RUPS Pertamina di Kementerian BUMN, Rabu (29/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Badan Usaha Milik negara (BUMN) hari ini sudah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina (Persero). Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri, Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan susunan baru direksi Pertamina sudah mulai efektif.

“(Direksi baru Pertamina) berlaku pada hari ini, efektif hari ini,” kata Fajar dalam konferensi pers di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rabu (29/8).

Baca juga, Nicke Resmi Jadi Dirut Pertamina

Fajar menjelaskan pergantian baru direksi Pertamina sudah ditetapkan pada RUPS hari ini (29/8) sesuai dengan keputusan Menteri BUMN Rini Soemarno. Hal itu terkait dengan pengangkatan pengalihan jabatan maupun pemberhentian dari direksi Pertamina.

Keputusan pertama, kata dia, mengangkat Nicke Widyawati menjadi Direktur Utama Pertamina.

“Kemudian yang menggantikan beliau (Nicke) sebagai Direktur Utama SDM Pertamina Pak Koewiranto Kushartanto yang sebelumnya menjadi Direktur SDM Jasa Marga,” jelas Fajar.

Perubahan selanjutnya yaitu pemberhentian dengan hormat Syamsu Alam dari jabatannya sebagai Direktur Hulu Pertamina yang digantikan oleh Dharmawan H Samsu. Fajar memastikan pengangkatan dan penggantian direksi tersebut berdasarkan dari penetapan presiden.

Fajar menambahkan, penggantian Direktur Utama Pertamina memang memerlukan waktu cukup lama. “Sampai empat bulan Bu Nicke sebagai pelaksana tugas dan beberapa kali kami sampaikan yang diajukan itu juga dari calon-calon dari dalam maupun dari luar Pertamina,” ungkap Fajar. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement