Senin 20 Aug 2018 13:17 WIB

Ini Respons Menkeu Terkait Pernyataan Ketua MPR Soal Utang

Selama 2015 hingga 2018, pertumbuhan pembiayaan APBN melalui utang justru negatif.

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Friska Yolanda
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pangangan pemerintah pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/7).
Foto: Republika/Prayogi
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pangangan pemerintah pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan tanggapan atas pernyataan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan. Hal itu terkait dengan pembayaran pokok utang pemerintah yang dinilai tidak wajar. 

"Ketua MPR dalam pidato sidang tahunan MPR 16 Agustus 2018 menyampaikan bahwa besar pembayaran pokok utang pemerintah yang jatuh tempo tahun 2018 sebesar Rp 400 triliun yang tujuh kali lebih besar dari Dana Desa dan enam kali lebih besar dari anggaran kesehatan adalah tidak wajar. Pernyataan tersebut selain bermuatan politis juga menyesatkan," kata Sri dalam pernyataan tertulis dalam akun media sosialnya, Senin (20/8).

Sri menjelaskan, pembayaran pokok utang pada 2018 sebesar Rp 396 triliun. Hal itu dihitung berdasarkan posisi utang per akhir Desember 2017. Dari jumlah tersebut, 44 persen adalah utang yang dibuat pada periode sebelum 2015 atau sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia menekankan, Zulkifli adalah bagian dari kabinet saat itu.

Sementara itu, 31,5 persen pembayaran pokok utang adalah untuk instrumen Surat Perbendaharaan Negara/Surat Perbendaharaan Negara Syariah (SPN/SPN-S) yang bertenor di bawah satu tahun dan merupakan instrumen untuk mengelola arus kas.

"Pembayaran utang saat ini adalah kewajiban yang harus dipenuhi dari utang masa lalu, mengapa baru sekarang diributkan?" kata Sri. 

Sri juga membandingkan jumlah pembayaran pokok utang dengan anggaran kesehatan dan anggaran dana desa. Jumlah pembayaran pokok utang Indonesia tahun 2009 adalah Rp 117,1 triliun, sedangkan anggaran kesehatan adalah Rp 25,6 triliun. Dengan begitu, perbandingan pembayaran pokok utang dan anggaran kesehatan adalah 4,57 kali lipat.

Baca juga, Ketua MPR Singgung Utang Negara di Depan Presiden

Sementara, pada 2018, pembayaran pokok utang adalah Rp 396 triliun, sedangkan anggaran kesehatan adalah Rp 107,4 triliun, atau perbandingannya turun 3,68 kali. Artinya, rasio yang baru ini sudah menurun dalam sembilan tahun sebesar 19,4 persen.

Bahkan, katanya, pada 2019 anggaran kesehatan meningkat menjadi Rp 122 triliun atau sebesar 4,77 kali anggaran tahun 2009, dan rasionya mengalami penurunan jauh lebih besar lagi, yakni 26,7 persen. Anggaran kesehatan tidak hanya dialokasikan ke Kementerian Kesehatan, tapi juga untuk program peningkatan kesehatan masyarakat lainnya, termasuk DAK Kesehatan dan Keluarga Berencana.

"Mengapa pada saat Ketua MPR ada di kabinet dulu tidak pernah menyampaikan kekhawatiran kewajaran perbandingan pembayaran pokok utang dengan anggaran kesehatan, padahal rasionya lebih tinggi dari sekarang? Jadi, ukuran kewajaran yang disebut Ketua MPR sebenarnya apa?" kata Sri.  

Sri mengatakan, Zulkifli membandingkan pembayaran pokok utang dengan dana desa. Karena dana desa baru dimulai tahun 2015, Sri membandingkan pembayaran pokok utang dengan dana desa tahun 2015 yang besarnya 10,9 kali lipat. Pada 2018 rasio menurun 39,3 persen menjadi 6,6 kali, bahkan tahun 2019 menurun lagi hampir setengahnya menjadi 5,7 kali.

"Artinya, kenaikan dana desa jauh lebih tinggi dibandingkan kenaikan pembayaran pokok utang. Lagi-lagi tidak ada bukti dan ukuran mengenai kewajaran yang disebut Ketua MPR," kata Sri. 

Sri menyebut, pemerintah terus melakukan pengelolaan utang dengan hati-hati dan terukur. Defisit APBN selalu dijaga di bawah 3 persen per PDB sesuai batas UU Keuangan Negara. Defisit APBN terus dijaga dari 2,59 persen per PDB tahun 2015, menjadi 2,49 persen tahun 2016, dan 2,51 persen tahun 2017. Kemudian, tahun 2018 diperkirakan 2,12 persen, serta tahun 2019 sesuai pidato Presiden di depan DPR akan menurun menjadi 1,84 persen.

Defisit keseimbangan primer juga diupayakan menurun dan menuju ke arah surplus. Pada 2015, defisit keseimbangan primer Rp 142,5 triliun, menurun menjadi Rp 129,3 triliun pada 2017. Pada 2018, nilainya menurun lagi menjadi defisit Rp 64,8 triliun dalam outlook APBN 2018. Pada 2019, pemerintah merencanakan defisit keseimbangan primer menurun lagi menjadi hanya Rp 21,74 triliun.

Selama 2015 hingga 2018, pertumbuhan pembiayaan APBN melalui utang justru negatif, artinya penambahan utang terus diupayakan menurun seiring dengan menguatkan penerimaan perpajakan dan penerimaan bukan pajak. Bila pada 2015 pertumbuhan pembiayaan utang adalah 49 persen karena pemerintah melakukan pengamanan ekonomi dari tekanan jatuhnya harga minyak dan komoditas lainnya, tahun 2018 pertumbuhan pembiayaan utang justru menjadi negatif 9,7 persen. 

Menurut Sri, hal itu tercapai karena pemerintah bersungguh-sungguh untuk terus meningkatkan kemampuan APBN yang mandiri. Ini juga bukti lain bahwa pemerintah sangat berhati-hati dalam mengelola APBN dan kebijakan utang. 

"APBN adalah instrumen untuk mencapai cita-cita bernegara, untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur serta makin mandiri. Komitmen dan kredibilitas pengelolan APBN ini sudah teruji oleh rekam jejak pemerintah selama ini. Mari cerdaskan rakyat dengan politik yang berbasis informasi yang benar dan akurat," kata Sri. 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement