REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Investor asing yang saat ini sudah memproduksi minyak salah satunya adalah Chevron dan Exxon Mobil. Kedua perusahaan ini saat dihubungi secara terpisah mengatakan masih akan berdiskusi terlebih dahulu dengan pemerintah terkait kebijakan wajib jual minyak mentah ke Pertamina.
Namun, Exxon Mobil mengaku tidak masalah dengan hal ini. Vice President Public and Government Affairs Exxon Mobil, Erwin Maryoto mengatakan Exxon siap untuk berbisnis dengan semua pihak, termasuk Pertamina. Erwin menjelaskan, berdasarkan kontrak jual beli minyak dengan pemerintah, Exxon memang memiliki kebebasan untuk menjual bagiannya ke mana saja dan kepada siapa saja.
"Kami siap untuk berbisnis dengan siapa saja termasuk dengan Pertamina sesuai dengan mekanisme pasar. Berdasarkan kontrak PSC kami, kontraktor memiliki kebebasan untuk menjual bagiannya kepada siapa dan ke mana," ujar Erwin saat dihubungi, Rabu (15/8).
Sedangkan Chevron mengaku baru mendapatkan informasi ini dari media massa. Pemerintah secara resmi belum melakukan komunikasi dengan Chevron. Manager Corporate Communications and Spokesperson Chevron, Danya Damayanti menjelaskan Chevron masih akan berdiskusi dengan pemerintah terkait hal ini.
"Kami mendapat informasi melalui laporan media mengenai rencana perubahan kebijakan terkait oil lifting. Kami akan berdiskusi dengan pihak-pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi. Karena alasan komersial, kami tidak mendiskusikan secara publik terkait pemasaran minyak mentah kami," ujar Danya saat dihubungi, Rabu (15/8).
Pemerintah menyatakan akan memanggil seluruh kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) untuk menjual minyak mentahnya ke Pertamina.