REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi defisit anggaran sebesar Rp 151,3 triliun per akhir Juli 2018. Angka itu setara dengan 1,02 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, defisit ini menurun dibandingkan periode sama 2017 dan 2016. Masing-masing sebesar Rp 210 triliun serta Rp 247,5 triliun.
"Tren realisasi defisit sekarang semakin turun dibandingkan sebelumnya dan dua tahun sebelumnya," ujar Sri Mulyani kepada wartawan di Jakarta, Selasa, (14/8). Ia menambahkan, keseimbangan primer (primary balance) per Juli tahun ini sebesar 4,9 triliun defisit.
"Ini pertama kalinya primary balance single digit dan lebih kecil dari tahun lalu yang sebesar Rp 79,1 triliun. Jadi ada improvement," katanya.
Sementara total penerimaan negara sampai Juli 2018 mencapai Rp 994,4 triliun atau sebesar 52,5 persen dari target di Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Dengan rincian, penerimaan pajak sebesar Rp 687,2 triliun sebesar 48,2 persen serta penerimaan bea cukai sebesar 92,9 triliun atau sebesar 47,9 persen dari APBN.
Kemudian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sudah mencapai 76,6 persen dari target APBN atau sebesar Rp 211 triliun. Sedangkan penerimaan hibah sebesar Rp 3,3 triliun berarti sudah melebih target APBN.
Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan menyebutkan, bila dilihat per jenis pajak ada beberapa yang tumbuh kuat. Di antaranya Pph 21 tumbuh 16,13 persen menjadi Rp 81,53 triliun serta Pph badan yang tumbuh 23,28 persen ke Rp 137,89 triliun.
"Penerimaan pajak positif. Semoga bulan depan lebih bagus lagi melebihi target APBN," kata Robert pada kesempatan serupa.