Selasa 14 Aug 2018 19:44 WIB

BTN Perbesar Peluang Pembiayaan 600 Ribu Unit Perumahan

Optimalisasi FLPP sejalan dengan visi misi BTN dalam pembiayaan perumahan

Menteri BUMN Rini Soemarno (kedua kiri), Dirut Bank BTN Maryono (kiri) melihat pameran perumahan saat perayaan HUT Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) ke 40 tahun di Jakarta, Selasa (13\12).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Menteri BUMN Rini Soemarno (kedua kiri), Dirut Bank BTN Maryono (kiri) melihat pameran perumahan saat perayaan HUT Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) ke 40 tahun di Jakarta, Selasa (13\12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Target PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. untuk mengejar angka penyaluran pembiayaan perumahan subsidi yang dipatok sekitar 600.000 unit kian terbuka lebar.

Peluang itu terwujud setelah bank pemerintah tersebut menyatakan kesiapannya menerima limpahan penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bank lain yang belum optimal menyalurkan FLPP. 

“Bank BTN siap menerima limpahan  dari Bank pelaksana lain yang belum optimal menyalurkan FLPP untuk membantu PPDPP mencapai target yang dicanangkan,” kata Direktur Bank BTN, Iman Nugroho Soeko menanggapi rencana evaluasi dan penyesuaian target yang akan dilaksanakan PPDPP dalam waktu dekat. 

Optimisme BTN untuk mengoptimalkan FLPP sejalan dengan visi misi BTN untuk berperan aktif mendukung sektor perumahan dan terdepan dalam menyalurkan pembiayaan sektor perumahan.

“Peluangnya masih besar karena permintaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah tetap tumbuh dan terdorong kebijakan Bank Indonesia yang telah resmi memberlakukan relaksasi rasio kredit terhadap nilai agunan atau Loan To Value properti per 1 Agustus lalu,” kata Iman dalam keterangan tertulisnya Selasa (14/8).

Pihaknya juga telah menandatangani Perjanjian Kerjasama Tripartit antara Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PPDPP) dan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) tentang penyaluran kredit pemilikan rumah sejahtera (KPR Sejahtera) atau biasa disebut KPR Subsidi dengan skema FLPP. 

Perjanjian tersebut merupakan komitmen bersama, antara Bank BTN, SMF dan PPDPP untuk membantu pemerintah dalam membiayai KPR Sejahtera untuk mempercepat pencapaian program sejuta rumah.

"Perjanjian ini sangat strategis bagi BTN karena dapat bersinergi dalam pembiayaan bersama KPR Sejahtera dalam rangka penyediaan dana jangka panjang,” kata Iman Nugroho Soeko, saat menandatangi PKS Tripartit Selasa (14/8).

Pada kesempatan yang sama, Bank BTN menandatangani Perjanjian Kerjasama Bipartit dengan SMF dalam hal pemberian fasilitas pinjaman. BTN menjadi salah satu dari 21 Bank yang digandeng SMF untuk menikmati fasilitas pinjaman yang cukup terjangkau untuk menyalurkan FLPP bagi MBR.  

Seperti yang diketahui, sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR no. 463/KPTS/M/2018 tentang Proporsi Pendanaan Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahtera, SMF mengambil porsi 25 persen pendanaan FLPP, sehingga pemerintah hanya menanggung 75 persen dari pendanaan FLPP secara keseluruhan.

Hadirnya SMF dalam pendanaan FLPP tidak hanya meringankan beban Pemerintah, tapi juga perbankan. Bank BTN menyambut baik tawaran SMF untuk memberikan fasilitas pinjaman dengan bunga terjangkau atau di bawah 4,5 persen.

Jumlah itu relatif lebih murah  dibandingkan bunga pinjaman lain. Tenor pinjaman yang diberikan juga cukup panjang, yaitu 20 tahun atau setara dengan tenor KPR yang diberikan kepada nasabahnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement