REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya meningkatkan volume ekspor untuk mendulang dolar. Selain ekspor komoditas pangan seperti; jagung, beras organik, bawang merah, dan pisang, Kementan juga fokus meningkatkan ekspor tanaman hias.
"Sesuai arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mendulang dolar, di tahun 2018 ini kami fokus tingkatkan volume ekspor. Salah satunya ekspor tanaman hias yang memiliki daya saing tinggi di pasar dunia," kata Direktur Jenderal Hortikultura, Suwandi saat mengunjungi PT Florion, perusahaan budidaya sekaligus eksportir tanaman hias di Bogor, Kamis (2/8).
Suwandi mengatakan, Indonesia kaya akan komoditas tanaman hias. Sebanyak 173 jenis tanaman hias dengan ribuan jenis varietasnya hidup subur di Indonesia. Ia mencontohkan untuk bunga Tilansia saja memiliki 17 varietas.
“Berbagai komoditas tanaman hias diproduksi di Bogor dan diekspor ke berbagai negara Eropa. Dari sini saja sudah nyata meningkatkan nilai tambah devisa sekaligus meraup dolar,” ujarnya.
Suwandi menambahkan, salah satu upaya Kementan meningkatkan volume ekspor tanaman hias yaitu dengan cara mendorong investasi dan mempermudah proses pelayanan izin pengeluaran ekspor.
“Izin ekspor tanaman hias diproses oleh Kementan. Kami menjamin prosesnya cepat secara online. Apabila memenuhi syarat, Kementan segera mungkin keluarkan surat izin pengeluaran ekspor. Jadi kami benar-benar mempermudah segala proses selama syarat-syaratnya sudah dpenuhi,” tuturnya.
Ditempat yang sama, Senior Manager PT Florion, Iwan Darmawan mengatakan dalam setahun mengekspor tanaman hias dalam bentuk bibit sebanyak 168 juta stek dengan nilai Rp36 miliar. Jenis bibit tanaman hias tersebut diantaranya bunga Sain Polia, aglonema, Tilansia dan Caloncoe yang diekspornya ke Eropa seperi Belanda, Italia, Denmark dan Jerman.
“Keuntungnya lumayan, biaya budidaya sih bisa ditekan efisien sekitar Rp35 per stek, yang mahal biaya angkut pesawat bisa Rp6 ribu per stek. Ya harga jualnya bagus sehingga, kami masih dapat marjin yang bagus" kata Iwan.
Iwan menyebut, rencananya untuk ke depan, ada perluasan pasar baru yaitu Jepang dan negara-negara Timur Tengah. Ia juga menjelaskan proses ekspor bibit tanaman hias dengan dikerjakan berdasarkan standar pesanan dari negara tujuan. Ekspor dilakukan seminggu tiga kali, di mana surat izin pengeluaran ekspor dikeluarkan Kementan.
Hingga saat ini, lanjutnya, Kementan sangat mendukung kelancaran kegiatan ekspor. Surat izin dikeluarkan sangat cepat, baik surat izin pengeluaran maupun proses di Karantina Pertanian.
“Sejauh ini tanaman hias kami budidaya sendiri, modelnya betul-betul harus jamin 100 persen bebas dari hama penyakit, jadi ketat sekali sesuai dengan rambu-rambu dari negara yang pesan,” pungkas Iwan.