REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Platform penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi Gojek akan menghapus program langganan layanan GoRide Hemat bagi mitra pengemudi. Keputusan tersebut merupakan langkah perusahaan dalam menyesuaikan diri dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 terkait potongan pendapatan mitra pengemudi.
“Gojek akan menghentikan skema langganan untuk mitra pengemudi,” kata Direktur Utama/CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Hans Patuwo dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Selain itu, langkah tersebut juga menjadi tindak lanjut dari kajian perusahaan terhadap program GoRide Hemat yang telah diuji coba sejak November 2025 dan diperluas di berbagai wilayah Indonesia sejak Februari 2026.
Hans menyebut layanan GoRide reguler masih menjadi pilihan utama pelanggan dibandingkan GoRide Hemat.
“Setelah berjalan tiga bulan sejak Februari 2026, kami melakukan kajian mendalam dan menemukan bahwa skema langganan ini perlu keseimbangan yang lebih baik bagi kesejahteraan mitra pengemudi,” katanya.
“Oleh karena itu, kami memutuskan untuk menghentikan program langganan tersebut efektif dalam waktu dekat,” ujar Hans menambahkan.
Lebih lanjut, Hans mengatakan layanan GoRide Hemat nantinya juga akan mengikuti penyesuaian potongan pendapatan perusahaan aplikator dari pengemudi ojek daring menjadi delapan persen.
“Dampak dari kebijakan ini, khususnya untuk layanan GoRide Hemat, akan ada penyesuaian harga konsumen secara sangat terbatas. Kami memastikan penyesuaian ini dilakukan secara terukur dan tetap mengutamakan keterjangkauan bagi masyarakat,” ujarnya.