REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pimpinan Nasional Andalan petani Tebu Rakyat Indonesia (Aptri) mengungkapkan saat ini gula petani tidak laku. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aptri M Nur Khabsyin mengatakan harga gula petani jauh di bawah biaya pokok produksi (BPP).
"Saat ini harga gula petani Rp 9.100 sampai Rp 9.300 per kilogram (kg). Ini di bawah biaya pokok produksi sebesar Rp 10.600 per kg," kata Khabsyin, Rabu (25/7).
Dia menilai penurunan harga gula tani tersebut disebabkan karena kebijakan pemerintah. Kebijakan tersebut terkait impor yang tidak terkendali dan beberapa aturan Kemenko Perekonomian yang menetapkan Bulog menetapkan gula tani dengan harga yang dipatok Rp 9.700 perkilogram. Selain itu juga aturan Bulog yang hanya boleh menjual gula curah ke pasar.
Baca juga, Bulog Beli 20 Ribu Ton Gula Petani
Akibat kebijakan tersebut. lanjut Khabsyin, gula tani tidal laku dijual. "Petani sangat dirugikan. Gula tani saat ini menumpuk di gudang-gudang pabrik gula kurang lebih sampai 600 ribu ton," jelas Khabsyin.
Dengan keadaan tersebut, Khabsyin mengungkapkan banyak petani yang tidak kuat membayar sewa lahan. Begitu juga untuk mengolah kembali tanaman yang baru selesai ditebang.
Padahal, menurut Khabsyin, persediaan gula konsumsi (GKP) 2018 sangat berlebih yang totalnya mencapai 5,1 juta ton. Sementara kebutuhan GKP tahun ini mencapai 2,7 sampai 2,8 juta ton sehingga ada kelebihan 2,4 juta ton.
Oleh karena itu, menurut Khabsyin saat ini pedagang takut membeli gula karena khawatir harga semakin turun. "Mereka takut dengan adany aturan hanya Bulog yang boleh menjual gula ke pasar," ujar Khabsyin.