Ahad 08 Jul 2018 18:45 WIB

Kemenhub: Integrasi Tarif Tol JORR Perlancar Arus Logistik

Integrasi ini berpengaruh terhadap efisiensi tarif logistik.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolanda
Truk kontainer melintas di Jalan Ruas Tol Lingkar Luar, Pondok Pinang, Jakarta, Kamis (24/5).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Truk kontainer melintas di Jalan Ruas Tol Lingkar Luar, Pondok Pinang, Jakarta, Kamis (24/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendukung rencana integrasi tarif Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR). Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Agus Purnomo menilai integrasi tarif Tol JORR bisa memperlancar arus logistik keluar dan masuk di Pelabuhan Tanjung Priok.

Agus menjelaskan integrasi tol tersebut dapat mendukung efektivitas kelancaran arus barang menuju dan keluar pelabuhan Tanjung Priok. "Terutama bila dilihat dari kawasan industri di Timur Jakarta seperti Bekasi, Karawang, Cikarang, dan sekitarnya melalui Tol Cikampek dan menyambung ke Tol JORR menuju Pelabuhan Tanjung Priok sehingga tidak masuk lagi ke dalam tol dalam kota," kata Agus, Ahad (8/7).

Selama ini, peningkatan ship call di Terminal New Port Container Terminal (NPCT) 1 dan letak gerbang tol yang berdekatan dengan jalan mengakibatkan peningkatan volume kendaraan. Hal itu menimbulkan kepadatan lalu lintas sehingga Tol JORR menurutnya sangat efektif untuk kelancaran arus barang.

Baca juga, Integrasi Tarif Tol JORR Untungkan Angkutan Logistik

Agus menambahkan, saat ini ada indikasi sopir truk banyak yang menghindari masuk tol yang menuju dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok terutama di sekitar Bogasari atau Airin. Hal tersebut menurutnya disebabkan oleh mahalnya tarif tol.

Tarif tol yang berlaku ruas Kebon Bawang-Rorotan untuk truk golongan V sebesar Rp 45 ribu. Jaraknya kurang lebih 15 kilometer sehingga truk memilih tidak masuk tol melainkan melalui jalan arteri.

Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umun dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih terus menunggu pemberlakukan integrasi tarif tol tersebut selama melakukan sosialiasasi lebih intensif. Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Herry Tri Saputra Zuna mengatakan 90 persen angkutan logistik berada di jalan.

Baca juga, Kementerian PUPR Tunda Kenaikan Tarif Tol JORR

Herry menambahkan integrasi tarif Tol JORR pasti akan berpengaruh signifikan terhadap pengeluaran logistik. "Yang semula tarif tertinggi itu Golongan V, kita sederhanakan jadi hanya dua kali. Jadi bila sebelumnya Rp 94 ribu untuk tarif terjauh golongan V, dengan penerapan nanti hanya tinggal membayar Rp 30 ribu,” jelas Herry.

Dengan adanya penurunan tarif untuk angkutan Golongan V setelah integrasi tersebut, Herry mengharapkan penurunan atau efisiensi tarif logistik. Untuk mendukung hal tersebut semakin efektif, Herry memastikan harus ada penegakkan hukum truk yang melanggar aturan muatan dan dimensi yang berlebih.

Setelah adanya integrasi tarif Tol JORR, kendaraan golongan 1 baik jarak pendek atau jauh menjadi Rp 15 ribu. Sementara kendaraan golongan 2 dan 3 tarifnya menjadi Rp 22.500. Selanjutnya kendaraan golongan 4 dan 5 membayar tarif Rp 30 ribu. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement