Senin 02 Jul 2018 17:40 WIB

BPJT Ungkap Alasan Kenakan Tarif Rp 15 Ribu di Tol JORR

Pengguna Tol JORR jarak jauh diklaim akan membayar tarif lebih murah.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nur Aini
Petugas mempersiapkan prasarana pendukung pengoperasian ruas tol Jakarta Outer Ring Road West 2 (JORR W2) di Gerbang Tol Ciledug I, Jakarta, Kamis (26/12).
Foto: Aditya Pradana Putra/Republika
Petugas mempersiapkan prasarana pendukung pengoperasian ruas tol Jakarta Outer Ring Road West 2 (JORR W2) di Gerbang Tol Ciledug I, Jakarta, Kamis (26/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berencana menerapkan sistem integrasi transaksi di ruas Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR). Dengan adanya integrasi tersebut maka pengguna jalan tol jarak dekat atau jauh akan dikenakan tarif yang sama menjadi Rp 15 ribu.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Herry Trisaputra Zuna mengatakan dengan adanya pengabungan sistem terbuka menjadi satu maka akan mencari keseimbangan baru. "Ada yang namanya panjang perjalanan rata-rata sepanjang kurang lebih 17 kilometer sehingga dapatlah angka Rp 15 ribu," kata Heri di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Senin (2/7).

Artinya, kata dia, ketika pengguna jalan tol tersebut bepergian kurang dari panjang rata-rata tersebut maka tarifnya akan jauh lebih mahal. Sebelumnya, jarak terdekat melintasi Tol JORR dikenakan tarif Rp 9.500.

Dia menjelaskan, pengguna Tol JORR dengan jarak jauh menjadi lebih murah setelah adanya integrasi tersebut. "Misalnya ketika saya pergi keliling Tol JORR sepanjang 76 kilometer jadi murah karena subsidi tadi (pengguna Tol JORR jarak terdekat)," jelas Heri.

Kebijakan integrasi tersebut pada dasarnya untuk mendukung sistem logistik nasional. Dengan adanya integrasi Tol JORR maka akan berdampak positif terhadap angkutan logistik yang biaya terbesarnya dari ongkos transportasi.

Apalagi untuk kendaraan golongan satu, menurut Heri, hanya 33 persen yang menggunakan tol tersebut untuk jarak pendek. "Lalu 57 persennya itu jarak jauh," tutur Heri.

Lalu untuk kendaraan golongan lima atau angkutan logistik, 88 persen pengguna melintas di jalan tol tersebut jarak jauh dan sisanya hanya jarak pendek. Dengan begitu kendaraan yang melintas di Tol JORR menurut Heri didominasi dengan jarak jauh.

"Pengguna tadi (jarak jauh) yang perlu kita pertimbangkan. Kebijakan tidak bisa menyenangkan semua orang. Subsidi tadi (dari pengguna jarak pendek) diberikan kepada pihak yang prioritas," kata Heri.

Hingga saat ini, Kementerian PUPR masih menunda penerapan integrasi tarif Tol JORR. Penundaan dilakukan untuk melakukan sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat mengenai maksud dan tujuan integrasi tarif Tol JORR.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement