Ahad 17 Jun 2018 16:40 WIB

Kadin: Sistem Perizinan OSS Dongkrak Investasi

Sistem OSS mengakomodasi salah satu keluhan utama bagi investor asing

Rep: Binti Sholikah/ Red: Nidia Zuraya
Investasi di Indonesia (Ilustrasi)
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Investasi di Indonesia (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan P Roeslani, optimistis sistem perizinan terpadu daring atau Online Single Submission (OSS) akan menumbuhkan investasi di Indonesia. Aiatem tersebut dilaksanakan di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. 

Rosan juga meyakini pemerintah serius menjalankan sistem OSS. Dia yakin sistem OSS bisa menumbuhkan investasi di Indonesia karena sistem tersebut mengakomodasi salah satu keluhan utama bagi invesor, terutama investor dari luar negeri untuk investasi masuk ke Indonesia.

"Karena selama ini masih terus berbeda kebijakan yang ada di pemerintah pusat dan daerah," kata Rosan kepada wartawan di sela-sela acara Open House perayaan Idulfitri 1439 H di kediamannya di Jl Kemang Timur Raya, Jakarta Selatan, Sabtu (16/6) sore. 

Menurut Rosan, para pengusaha berharap sistem tersebut menjadi terobosan dan bisa memberikan kepastian, sehingga semua terukur. Misalnya, waktu yang diperlukan untuk proses perizinan. "Semuanya jadi terukur, ini juga untuk mengatasi ego sektoral di masing-masing kementerian dan lembaga," imbuhnya. 

Dari sisi kesiapan pemerintah daerah, Rosan mengakui memang banyak tarik-tarikan, banyak yang tidak rela memberikan kekuasaan mereka. Tetapi dengan diberikan pengertian diharapkan pemerintah daerah paham mengenai sistem OSS yang bisa meningkatkan investasi di daerah-daerah. Karenanya, diperlukan adanya pemahaman, sosialisasi, dan kebersaaman. 

"Kalau tidak, nanti tidak kemana-mana investasi di Indonesia dan tertinggal dari negara-negara lain yang selalu meningkatkan kebijakannya dalam rangka menunjang investasi masuk," ujarnya.

Meski demikian, Rosan juga mengakui sistem OSS masih diperlukan peningkatan kualitas SDM. Hal itu menjadi pekerjaan rumah utama bagi pemerintah. Namun, sistem tersebut dinilai harus dijalankan, kalau tidak, nanti akan tertunda terus.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement