Kamis 24 May 2018 17:27 WIB

Pengembang Masih Keluhkan Birokrasi Perijinan

Industri perumahan masih sangat terdampak kebijakan Pemerintah.

Rep: Hiru Muhammad/ Red: Satya Festyiani
Sales menawarkan produk properti dalam ajang Indonesia Property Expo (IPEX) 2018 yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Sabtu (3/2). Pameran yang digelar oleh PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk tersebut berlangsung mulai 3-11 Februari 2018 dan gratis untuk umum.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Sales menawarkan produk properti dalam ajang Indonesia Property Expo (IPEX) 2018 yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Sabtu (3/2). Pameran yang digelar oleh PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk tersebut berlangsung mulai 3-11 Februari 2018 dan gratis untuk umum.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masalah melemahnya nilai tukar rupiah terhadap mata uang dolar AS dan birokrasi perijinan masih menjadi kendala  utama bagi kalangan pengembang di wilayah DKI Jakarta.

Menurut riset yang dilakukan kepengurusan DPD REI DKI periode 2017-2020 industri perumahan masih sangat terdampak kebijakan Pemerintah, yakni perpajakan, perijinan, suku bunga kredit. Khusus di DKI Jakarta perijinan masih menjadi tantangan tersendiri. Birokrasi adalah faktor yang paling dominan dalam mempengaruhi proses perijinan. 

Sebanyak 69 persen responden menyatakan lebih mudah memperoleh perijinan di luar DKI Jakarta dibandingkan dengan di DKI Jakarta. Kondisi properti saat ini memang sedang menghadapi tekanan akibat melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS dan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI). "Namun pengembang dan pasar properti harus tetap optimistis  kondisi 2018 akan semakin membaik," kata Ketua DPD REI DKI Jakarta, Amran Nukman, Rabu (23/5).

Bagi para pelaku industri properti, riset menjadi sebuah kebutuhan. Hasil riset dapat digunakan sebagai dasar  para pelaku industri, pemerintah maupun stakeholder untuk mengambil kebijakan atau tindakan. Kali ini riset dilakukan untuk mengetahui persepsi anggota REI DKI Jakarta tentang Perkembangan Industri Realestat.

Hasil survey juga menyampaikan 55 persen pengembang anggota REI DKI Jakarta menyatakan kondisi properti 2018 akan  sama dibandingkan tahun sebelumnya. Sedangkan 34 persen lainnya optimis kondisi properti 2018 lebih baik. "Mayoritas tetap merencanakan mengembangkan perumahan sederhana, menengah atas dan apartemen, dengan prioritas kebutuhan infrastruktur berupa air bersih dan jalan", ujarnya.

Chandra Rambey selaku Wakil Ketua Bidang Riset dan Luar Negeri DPD REI DKI Jakarta menyatakan Riset dilakukan secara kualitatif dan kuantitatif dengan metode pengumpulan data primer. Berupa survey melalui penyebaran kuesioner atau wawancara, yang bertujuan untuk mengetahui siapa reponden, yang mereka fikirkan dan rasakan, atau kecenderungan suatu tindakan. Responden yang dituju adalah para pengembang anggota REI DKI Jakarta, dengan kurun waktu survey sekitar 2 bulan sepanjang  Februari  hingga April 2018.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement