Selasa 15 May 2018 19:09 WIB

Industri Syariah Perlu Lakukan Transformasi Digital

Transformasi ini untuk mempercepat perkembangan industri syariah di Indonesia.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Friska Yolanda
Syariah
Syariah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Industri keuangan syariah didorong melakukan transformasi digital. Hal ini diharapkan menjadi solusi agar industri keuangan syariah bisa berkembang lebih pesat. 

Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Sunarso, mengatakan perkembangan keuangan syariah di Indonesia lambat. Sebab, pangsa pasar perbankan syariah hanya 5,78 persen dari total perbankan nasional. Total dana yang dihimpun perbankan nasional per Desember 2017 sekitar Rp 5.289 triliun, total dana perbankan syariah hanya Rp 341 triliun. Penyaluran kredit secara nasional sebesar Rp 4.782 triliun, sedangkan pembiayaan syariah hanya Rp 281 triliun.

"Tidak berkembangnya islamic finance di Indonesia menurut saya pertama dari sisi regulasi. Terlalu banyak stakeholder yang meregulasi syariah melalui jalannya sendiri-sendiri. Harusnya satu regulasi yang mencakup legal compliance dan maqosit compliance," ujar Sunarso, Selasa (15/5). 

Kendala lainnya, fleksibilitas modal, segmentasi yang disasar dan sumber daya manusia (SDM). Menurutnya, segmen keuangan syariah harus menyentuh masyarakat bawah, mikro, ritel, dan lain-lain karena mayoritas Muslim di kategori tersebut.

 

Menurut Sunarso, pengembangan industri keuangan syariah tidak dapat hanya mengandalkan pertumbuhan yang bersifat organik, tetapi membutuhkan peran masyarakat, khususnya anak muda/mahasiswa, pemerintah dan dunia usaha yang lebih besar lagi. "Industri keuangan syariah nasional memiliki potensi yang begitu besar untuk terus tumbuh sehingga perannya semakin dirasakan dalam mendukung perekonomian Indonesia khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas," imbuh Sunarso.

Ketua Dewan Pembina DPW IAEI DKI Jakarta, Mustafa Edwin Nasution, mengatakan revolusi dari sisi pasokan akan menghadirkan perubahan di sisi bisnis. Hal itu yang harus disadari oleh industri Syariah agar bisa tetap berkembang. 

Industri Syariah harus bisa berperan serta membantu pemerintah dalam mewujudkan revolusi industri 4.0 di Indonesia yang diharapkan bisa membawa Indonesia menjadi negara 10 besar dunia pada 2030. "Kami mengharapkan IAEI bisa memajukan kualitas SDM ahli ekonomi Islam dan juga memberikan masukan kebijakan yang konstruktif kepada pemerintah," kata Mustafa.

 

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement