REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) meluncurkan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah Muamalat bersamaan dengan perayaan Puncak Milad ke-26 di Muamalat Tower, Jakarta, Jumat (4/5). Peluncuran DPLK Syariah Muamalat menjadi strategi korporasi menyasar industri DPLK Syariah yang berpotensi tumbuh dua digit tahun ini. Hal itu mengingat potensi pasar yang dapat digarap masih cukup besar seperti rumah sakit, sekolah berbasis Islam maupun perusahaan konvensional.
DPLK Muamalat merupakan anak perusahaan Bank Muamalat Indonesia yang telah beroperasi secara syariah sejak 1997. Namun diperbaharui sesuai ketentuan OJK POJK no. 33/POJK.05/2016 tentang Penyelenggaraan Program Pensiun Berdasarkan Prinsip Syariah sehingga menjadi DPLK Syariah Muamalat.
Presiden Direktur Bank Muamalat Indonesia, Achmad Kusna Permana menjelaskan, Bank Muamalat tidak hanya fokus pada bisnis perbankan. Melainkan juga menggarap stimulus bisnis-bisnis lain yang berkorelasi dengan perbankan syariah. Salah satunya DPLK muamalat.
Menurutnya, DPLK bukan sesuatu yang baru. Sejak 1997 sudah digulirkan Bank Muamalat melalui unit usaha. Saat itu, berjalan 100 persen dengan akad-akad konsep syariah. Tetapi dengan keluarnya POJK, maka Bank Muamalat juga merelaunching DPLK syariah Muamalat.
"Harapan kami untuk terus men-support mengenai keberadaan DPLK ini dan membangun awareness kepada sluruh karyawan Indonesia mengenai pentingnya menjaga pendapatan atau kesejahteraaan setelah masa kerja selesai," kata Permana di acara tersebut.
Menurutnya, hal itu juga menjadi pekerjaan rumah bagi perbankan syariah dan OJK untuk menekankan kehidupan pascakerja sama pentingnya ketika bekerja. "Mari kita bekerja sama, berkooperasi karena market share masih sangat kecil, kita bangun kesadaran untuk membangun DPLK syariah di Indonesia," terang Permana.