Jumat 04 May 2018 14:37 WIB

Ganjil-Genap Tetap Berlaku di Tol Jakarta-Tangerang

Uji coba kebijakan penanganan kemacetan di Tol Jakarta-Tangerang berlanjut.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nur Aini
Antrean kendaraan ruas Jalan Tol Jagorawi saat pemberlakuan ganjil genap di kawasan Cibubur 2, Jakarta Timur, Senin (16/4).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Antrean kendaraan ruas Jalan Tol Jagorawi saat pemberlakuan ganjil genap di kawasan Cibubur 2, Jakarta Timur, Senin (16/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) tetap melanjutkan uji coba paket kebijakan di Tol Jakarta-Tangerang, meski uji coba sistem ganjil-genap di pintu Tol Karawaci 2 dan Karawaci 4 ditunda.

"Tahapan proses pelaksanaan paket kebijakan penanganan kemacetan, baik di Tol Jakarta-Tangerang maupun Tol Jagorawi (Cibubur-Jakarta) yang sudah berjalan hingga saat ini tetap terus berlanjut," kata Kepala BPTJ Bambang Prihartono menegaskan, Jumat (4/5).

Uji coba kebijakan penanganan kemacetan di tol tersebut sebelumnya sudah diperpanjang hingga 11 Mei 2018. Untuk itu, Bambang menegaskan, pada pertengahan Mei 2018, implementasi paket kebijakan tersebut di Tol Jakarta-Tangerang dan Tol Jagorawi bisa dilakukan.

BPTJ tengah memberlakukan uji coba paket kebijakan untuk ruas Tol Jakarta-Tangerang yang terdiri atas tiga aturan. Pertama, pemberlakuan skema ganjil-genap untuk kendaraan pribadi di pintu tol yang mengarah ke Jakarta, yaitu Kunciran 2 dan Tangerang 2. Kedua, pembatasan kendaraan berat angkutan barang golongan III, IV, dan IV di ruas Cikupa-Tomang dan sebaliknya yang diberlakukan dua arah. Ketiga, pemberlakuan Lajur Khusus Angkutan Umum (LKAU) di ruas Tangerang-Kebon Jeruk.

Untuk paket kebijakan di Tol Jagorawi (Cibubur-Jakarta), BPTJ hanya memberlakukan skema ganjil-genap di pintu Tol Cibubur 2 arah Jakarta. Sementara itu, pemberlakuan LKAU mulai dari Bogor-Pasar Rebo.

"Semua paket kebijakan tersebut berlaku pada hari Senin sampai dengan Jumat pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB kecuali hari libur," tutur Bambang.

Sebelumnya, BPTJ memutuskan untuk menunda perluasan ganjil-genap di pintu Tol Karawaci 2 dan Karawaci 4. Hal itu dilakukan karena BPJT akan fokus mengurangi antrean yang masih terjadi di ruas Tol Tangerang-Jakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement