REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- PT Jamkrindo Syariah menandatangani kerja sama dengan Unit Usaha Syariah PT Bank Sumut untuk perpanjangan layanan jasa penjaminan. Jamkrindo Syariah dan UUS Bank Sumut sebelumnya telah melakukan kerja sama sejak 2015 dengan kinerja volume penjaminan sebanyak Rp 825 miliar dengan Imbal Jasa Kafalah (IJK) sebesar Rp 15 miliar.
Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Plt Direktur Utama PT Penjaminan Jamkrindo Syariah Gatot Suprabowo dan Direktur Utama Bank Sumut Edie Rizliyanto, Rabu (2/5). Selain kedua direktur tersebut, acara tersebut juga dihadiri Rizal Pahlevi (Komisaris Utama Bank Sumut), Hendra Arbie (Komisaris Bank Sumut), Tengku Mahmud Jeffry (Direktur Bisnis dan Syariah Bank Sumut), Bakti Prasetyo (Komisaris Utama Jamkrindo Syariah), Achmad Sonhadji (Direktur Operasional Jamkrindo Syariah).
Gatot Suprabowo menjelaskan kerja sama penjaminan ini meliputi penjaminan multiguna, penjaminan bank garansi atau kontra bank garansi, penjaminan konstruksi dan pengadaan barang atau jasa, serta penjaminan modal kerja dan investasi. Ia mengatakan manfaat kerja sama ini bagi perseroan adalah menerima imbal jasa berupa fee yang akan dibukukan sebagai pendapatan perusahaan penjamin.
"Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pencapaian target bisnis Jamkrindo Syariah dan Bank Sumut, khususnya Unit Usaha Syariah. Adapun target penjaminan PT Jamkrindo Syariah pada 2018 adalah sebesar Rp 13,8 triliun dengan target laba Rp 18,9 miliar,"ucap dia berdasarkan rilis pers yang diterima Republika.co.id, Kamis (3/5).
Sementara itu, Direktur Utama Bank Sumut Edie Rizliyanto meyakini kerja sama ini akan bermanfaat bagi perseroan. Manfaatnya adalah menambah jumlah customer based karena calon debitur yang memiliki collateral yang tidak bankable
kemudian menjadi bankable. Sehingga Bank bisa melakukan ekspansi bisnisnya dan penyaluran pembiayaan bisa meningkat tanpa menghilangkan aspek kehati-hatian (prudential). Dengan pembiayaan yang dijamin oleh penjamin, tutur dia, maka perhitungan risiko dalam menghitung ATMR (Aktiva Tertimbang Menurut Risiko) pada sebuah bank menjadi lebih kecil bobot risikonya sehingga CAR akan meningkat.