Kamis 03 May 2018 09:22 WIB

Pengusaha Diminta tak Takut dengan KPPU

KPPU tidak menindak pelaku usaha yang menjalankan bisnisnya secara sehat.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Teguh Firmansyah
KPPU
KPPU

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisioner Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) Chandra Setiawan meminta agar para pengusaha tak takut terhadap KPPU. Yang penting, kata dia, persaingan antarpengusaha dilakukan secara sehat.

"Tadi saya sudah katakan, selama kita dalam persaingan sehat enggak usah takut KPPU," ujar Chandra di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (2/5).

KPPU, kata dia, juga akan mensosialisasikan pedoman kepatuhan kepada para pelaku usaha. Chandra pun memastikan, KPPU tidak akan menindak hukum pelaku usaha yang menjalankan bisnisnya secara sehat.

"Kalau pengusaha menyesuaikan diri dengan hal itu, menjauhkan diri dari perilaku yang menghambat persaingan usaha, misalnya kartel, bersekongkol, maka tentu tidak mungkin terjadi KPPU akan melakukan penindakan hukum," ujarnya.

Ia berharap pelaku usaha dapat bersaing secara sehat melalui berbagai inovasi pengembangan produk-produknya.

Dengan inovasi tersebut, menurut Chandra, harga barang pun dapat dijual lebih murah. "Dengan hanya bersaing secara sehat itulah pelaku usaha bisa melakukan inovasi dan mengembangkan produk baru," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement