Ahad 29 Apr 2018 09:42 WIB

AS Beri Kelonggaran Tarif Impor Bagi Negara Sekutu

AS memperpanjang proses pembebasan tarif baja dan aluminium bagi negara sekutu

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Industri Baja (ilustrasi)
Foto: ANTARA
Industri Baja (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pemerintah Amerika Serikat (AS) akan memperpanjang proses pembebasan tarif baja dan aluminium bagi negara-negara sekutu. Perpanjangan waktu itu bervariasi bagi setiap negara dan tergantung dari progres negosiasi yang dilakukan.

Dilaporkan CNBC, Ahad (29/4), batas waktu pengecualian tarif baja dan alumunium ditetapkan pada 1 Mei 2018. Namun, keputusan akhir tentang perpanjangan waktu berada di tangan Presiden AS Donald Trump. Terkait hal itu Kementerian Perdagangan AS menolak untuk memberikan komentar.

Perwakilan Perdagangan AS Robert Lighthizer memimpin proses negosiasi pembebasan tarif baja dan alumunium. Sementara, Sekretaris Perdagangan Wilbur Ross memimpin proses negosiasi untuk Uni Eropa. Kementerian Perdagangan AS menjadi ujung tombak untuk memproses pembebasan produk, sedangkan Dewan Keamanan Nasional mengawasi semua prosesnya.

Kanada dan Meksiko akan diberikan perpanjangan karena mereka telah membuat kemajuan dalam masalah baja dan alumunium pada pembicaraan NAFTA. Sementara, pembebasan tarif untuk Korea Selatan telah disetujui sebagai bagian dari kesepakatan perdagangan baru.

Para pejabat pemerintah telah menegosiasikan kepada negara-negara lain mengenai kuota pembatasan. Kuota menjadi bagian dari diskusi dengan setiap negara yang ada dalam daftar pengecualian tarif baja dan alumunium.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement