REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Commercial and Operational Director Pelindo III, Mohammad Iqbal, menggap betapa pentingnya sosialisasi standar layanan berbagai jasa kepelabuhanan pada para pengguna jasa dan stakeholder lain. Hal tersebut untuk memiliki kesamaan pemahaman demi menjaga kualitas layanan logistik di pelabuhan.
Itulah mengapa selama April 2018, Pelindo III sudah menggelar Sosialisasi Standar Pelayanan di dua pelabuhan yang dikelolanya. Dua pelabuhan yang dimaksud yakni Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, dan Pelabuhan Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
"Penyusunan Standar Pelayanan telah diamanatkan oleh undang-undang tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pedoman Standar Pelayanan. Karenanya setiap penyelenggara pelayanan publik, termasuk Pelindo III wajib menetapkan standar pelayanan," kata Iqbal dalam siaran persnya, Jumat (27/4).
CEO Regional Jawa Timur Pelindo III, Onny Djayus memaparkan, manajemen telah menerbitkan peraturan tentang Sistem dan Prosedur Pelaksanaan Pengamanan Terminal. Peraturan tersebut sebagai bentuk komitmen manajemen untuk meningkatkan pelayanan jasa kepelabuhanan 24 jam selama 7 hari.
"Juga untuk memenuhi janji layanan 10 menit mulai pelayanan dokumen, mulai PPKB, penelitian dokumen, validasi, entry, verifikasi, dan distribusi data, serta jaminan keamanan," kata Onny.
Ia melanjutkan, inovasi juga dilakukan dalam upaya mempermudah pengguna jasa atau masyarakat untuk menyampaikan laporan pengaduan, saran, dan masukan terkait pelayanan. Dimana Pelindo III menyediakan beberapa sarana yang dapat diakses setiap saat seperti direct to personal, mail, call/sms, website, dan kotak saran.
CEO Regional Kalimantan Pelindo III, Recky Julius Uruilal berpendapat, sosialisasi jadi kesempatan untuk mendengar keluhan dan berdiskusi dengan pengguna jasa. Sehingga dapat mengembangkan pelayanan yang terstandar untuk memudahkan pengguna.
"Sosialisasi standar pelayanan kepelabuhanan ini nantinya juga akan didokumentasikan dalam bentuk buku dan dibagikan kepada para stakeholder maupun para pengguna jasa. Sehingga, proses pelayanan yang berlangsung di lingkungan kerja Pelindo III dapat dipantau secara bersama dan transparan," ujar Recky.