Kamis 19 Apr 2018 19:08 WIB

Syarat Hibah Bantuan Alat Kerja Hambat Pengembangan UMKM

Bantuan hibah peralatan kerja terbentur oleh aturan cukup ketat.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
Pelaku usaha mikro.
Foto: Antara.
Pelaku usaha mikro.

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Upaya Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Semarang, Jawa Tengah, dalam memperkuat basis usaha mikro di daerahnya belum dapat berjalan optimal, kendati program pelatihan bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) terus berjalan.

Karena program-program pelatihan tersebut belum ditunjang oleh pemenuhan peralatan kerja yang sangat dibutuhkan. Sejauh ini, sasaran pelatihan (pelaku UMKM) masih sebatas mendapatkan pengetahuan serta strategi dalam meningkatkan kapasitas usahanya.

Hal ini terungkap dari pembukaan pelatihan manajemen bagi pelaku UMKM yang dilaksanakan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Kabupaten Semarang, di aula Kantor Kelurahan Kranggan, Kecamatan Ambarawa.

Kepala Bidang (Kabid) UKM Diskumperindag Kabupaten Semarang, Miftahul Bariroh, mengatakan setelah mengikuti pelatihan sebaiknya para pelaku UMKM di Kabupaten Semarang diberikan bantuan peralatan kerja agar dapat mengembangkan usahanya.

Yang menjadi persoalan, bantuan hibah peralatan kerja yang diharapkan masih terbentur oleh aturan yang cukup ketat. Terkait hal ini, Diskumperindag tetap akan mengupayakan melalui mekanisme pinjam pakai dari belanja modal dari anggaran Diskumperindag.

Permasalahan itu juga dibahas bersama pihak legislatif. "Jika dalam pembahasan ini tidak dijumpai kendala, pola pinjam pakai peralatan kerja ini sudah akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2019 mendatang," katanya.

Bariroh juga menyampaikan, kegiatan pelatihan kali ini diikuti 40 peserta dan dibuka oleh Bupati Semarang, H Mundjirin. Pelatihan berlangsung dua hari dengan menghadirkan pemateri praktisi manajemen bisnis profesional Orbit Core Management Consultant Semarang.

Saat ini di wilayah Kabupaten Semarang ada sekitar 63 ribu UMKM yang menjalankan bisnisnya. Dari jumlah ini yang terdaftar resmi di data base UMKM Diskumperindag Kabupaten Semarang mencapai sekitar 11 ribu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement