Jumat 13 Apr 2018 22:43 WIB

Kemitraan IPS-Importir Diharapkan Sentuh Peternak Kecil

Kementan perlu mendorong peternak sapi perah lokal skala kecil gabung kemitraan.

Peternak sapi perah lokal.
Foto: M Risyal Hidayat/Antara
Peternak sapi perah lokal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  --  Kemitraan antara industri pengolahan susu (IPS) dan importir dengan peternak sapi perah lokal perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk menyentuh koperasi-koperasi peternak kecil.

"Upaya pemerintah mendorong kemitraan ini sudah cukup bagus. Tapi perlu diberi perhatian bahwa targetnya harus menyeluruh sampai ke peternak sapi perah skala kecil," kata pengamat peternakan dari Universitas Padjadjaran, Didin S. Tasripin dalam keterangannya, Jumat (13/4).

Menurut Didin, saat ini masih banyak peternak sapi perah lokal yang memproduksi susu dengan skala kecil. Sehingga Kementerian Pertanian (Kementan) perlu mendorong para peternak sapi perah lokal skala kecil untuk bergabung dalam kemitraan.

"Ada yang skalanya cuma 500 liter sehari. Pemerintah harus memastikan kemitraan tersebut juga bisa memberi nilai tambah bagi peternak dan koperasi susu kecil," kata Didin menambahkan.

Selain pemanfaatan Susu Segar Dalam Negeri (SSDN), IPS dan importir juga perlu dilibatkan dalam bentuk kemitraan yang meningkatkan kualitas dan produktivitas peternak sapi perah lokal. Bentuk kemitraan ini bisa mendorong daya saing supaya SSDN bisa terserap semua oleh industri, sehingga mengurangi ketergantungan impor produk susu.

Terkait aturan kemitraan susu ini, selain kewajiban penyerapan SSDN, Kementan memberikan kebebasan bagi IPS menentukan bentuk kemitraannya sendiri. Bisa berupa bantuan kerja sama meningkatkan produksi dan kualitas susu sapi perah lokal.

Termasuk juga peningkatan sarana prasarana seperti perbaikan kandang, pakan, dan teknologi peternakan. Selain itu, kemitraan juga bisa berbentuk bantuan pembiayaan bagi para peternak sapi perah lokal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement