Kamis 29 Mar 2018 13:19 WIB

Harga Cabai Rp 75 Ribu Per Kilogram di Palangkaraya

Kenaikan ini terjadi bertahap sejak sekitar tiga minggu lalu.

Seorang pembeli memilih cabai merah keriting yang harganya semakin melonjak tinggi (ilustrasi)
Foto: Akbar Tado/Antara
Seorang pembeli memilih cabai merah keriting yang harganya semakin melonjak tinggi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Harga cabai rawit merah di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah sampai saat ini menyentuh angka Rp 75 ribu per kilogram. "Kalau harga normal per kilogram cabai rawit antara Rp 40 ribu hingga Rp 50 ribu. Saat ini kami menjual Rp 75 ribu per kilogramnya. Kenaikan ini terjadi bertahap sejak sekitar tiga minggu lalu," kata Mustikah salah satu pedagang di Pasar Kahayan, Palangka Raya, Kamis (29/3).

Menurut dia, naiknya harga cabai karena pasokan untuk para pedagang berkurang akibat cuaca yang saat ini masih masuk musim hujan. "Kalau kata penyuplai pengiriman terkendala cuaca. Namun pastinya saya juga kurang tahu. Tapi kalau berdasar kebiasaan kenaikan ini belum terkait Ramadhan dan Idul Fitri. Apalagi jaraknya masih jauh," katanya.

Yuyun, salah satu pemilik warung makan mengeluhkan naiknya harga cabai tersebut karena berdampak pada pendapatan. "Kalau harga cabai naik belum tentu pendapatan naik. Saya juga tidak mungkin mengurangi takaran cabai untuk bumbu karena akan berpengaruh terhadap rasa masakan," katanya.

Dia pun mengaku khawatir jika tidak dikendalikan harga cabai merah akan terus melonjak. "Kami harap pemerintah bisa memberikan solusi sehingga harga bahan pangan, cabai khususnya bisa kembali normal," harap ibu satu anak ini.

Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palangka Raya, Jenri Saipul Damanik mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pemantauan harga bahan pangan. "Ini kami lakukan guna memetakan trend kenaikan harga pangan agar kita bisa melakukan antisipasi dan intervensi jika terjadi kenaikan harga yang tak wajar," katanya.

Pihaknya pun mengaku terus berkoordinasi dengan pihak terkait lain seperti satgas pangan. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian serta Bulog serta tim TPID guna mengantisipasi lonjakan harga yang tak wajar.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement