REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Produksi garam rakyat saat ini belum masuk kriteria kebutuhan industri karena dari segi kualitas tidak memenuhi standar. Demikian disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Agung Kuswandono.
"Kita punya garam rakyat, namun dari segi jumlah maupun kualitas belum bisa memenuhi untuk garam industri," kata dia di Cirebon, Jawa Barat, Selasa (20/3).
Dia menjelaskan, garam industri mempunyai standar tinggi, sedangkan garam rakyat tidak bisa memenuhinya, seperti dari segi HCL-nya. Garam rakyat masih di bawah 94 HCL.
Negara agraris pengimpor garam
Untuk industri, katanya, HCL harus mencapai 97. Karena itu dipastikan tidak bisa masuk kriteria garam industri. "Garam industri ini standarnya tinggi, sedangkan garam rakyat ini dari segi HCL saja masih belum mencapai," tuturnya.
Baca juga, Jokowi Setuju Impor Garam 2,37 Juta Ton.
Dengan kondisi tersebut, kata Agung, saat ini Indonesia masih membutuhkan garam impor untuk industri, sehingga pemerintah pun sudah menetapkan jumlahnya.
"Mengapa ditetapkan jumlah untuk diimpor, karena garam impor ini bukan langsung bisa gantikan oleh garam rakyat itu yang harus kita ketahui," tuturnya.
Ia mengatakan kualitas garam rakyat tidak memenuhi standar garam industri, seperti makanan, minuman, maupun farmasi. Untuk itu, kata Agung, garam rakyat harus dikelola dengan baik, agar bisa memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh industri.
"Jadi harus ada sistem pengolahannya, karena garam industri itu sudah dicuci dua kali, sedangkan garam kita langsung diangkut tanpa adanya proses," kata Agung.