Rabu 14 Mar 2018 12:26 WIB

Jokowi Janjikan Tambahan Modal Nasabah Bank Wakaf Mikro

Masyarakat meminta bank wakaf mikro bisa memberikan pinjaman lebih dari Rp 1 juta.

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Ani Nursalikah
Presiden Joko Widodo ditemani Dewan Komisioner OJK, dan Ketua MUI Ma'ruf Amin meresmikan Bank Wakaf Mikro, di Pesantren  An Nawawi Tanara, Rabu (14/3).
Foto: Republika/Debbie Sutrisno
Presiden Joko Widodo ditemani Dewan Komisioner OJK, dan Ketua MUI Ma'ruf Amin meresmikan Bank Wakaf Mikro, di Pesantren An Nawawi Tanara, Rabu (14/3).

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Program bank wakaf mikro yang diinisiasi pemerintah sudah mulai berjalan di sejumlah pesantren. Angka pinjaman bagi nasabah memang tidak besar sekitar Rp 1-3 juta dalam satu kali peminjaman.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, dana pinjaman yang diberikan kepada nasabah bank wakaf mikro tidak hanya Rp 1 juta. Jika usaha yang dijalankan nasabah berkembang maka bank wakaf mikro bisa memberikan pinjaman yang lebih besar.

"Digunakan sebaik-baiknya biar usahanya terus berkembang. Jadi kalau tahun ini sejuta, tahun depan bisa dua hingga tiga juta (pinjamannya)," ujar Jokowi saat berbincang dengan para nasabah bank wakaf mikro Pesantren An Nawawi Tanara, Rabu (14/3).

Dalam perbincangan ini, seorang nasabah, ibu Bahiyah meminta agar bank wakaf mikro bisa memberikan pinjaman lebih dari Rp 1 juta. Sebab menurutnya anggaran untuk berwirausaha masih sangan kecil.

Jokowi: Ada Bank Wakaf, Jangan Pinjam ke Rentenir

Jokowi pun menegaskan bahwa anggaran peminjaman ini bisa saja meningkat. Asalkan usaha yang dijalankan para nasabah berjalan baik. Pinjaman pun bisa dinaikan sebelum atau sesudah uang yang dipinjam selesai dibayarkan.

"Kalau di enam bulan misal usahanya terlihat maju. Nanti bisa ditambahkan lagi pinjamannya. Kalau memang berkembamg tidak akan susah (dapat pinjaman)," ujar Jokowi.

Dalam pertemuan Jokowi dengan puluhan nasabah yang mayoritas perempuan, mereka banyak yang berwirausaha mulai dari berjualan sembako, makanan siap saji seperti nasi uduk, hingga berjualan gorengan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement