Selasa 13 Mar 2018 11:57 WIB

Menkeu Optimistis Insentif Pajak RI Menarik Dibanding ASEAN

Akan ada cara radikal pemerintah mengubah dan mendesain insentif tersebut.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan sambutan dalam acara  Apresiasi  dan Penghargaan Wajib Pajak Kanwil  DJP  pajak besar  tahun 2018  di lingkungan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, Jakarta, Selasa (13/3).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan sambutan dalam acara Apresiasi dan Penghargaan Wajib Pajak Kanwil DJP pajak besar tahun 2018 di lingkungan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, Jakarta, Selasa (13/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani optimistis kebijakan insentif pajak untuk mendorong investasi yang ditawarkan Pemerintah Indonesia akan lebih menarik dibandingkan  negara-negara tetangga di ASEAN.

"Kita lakukan benchmarking dan kita akan jauh lebih baik dibandingkan yang ditawarkan Thailand, Malaysia, Vietnam, dan Filipina dari sisi allowance dan holiday yang kita berikan," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Selasa.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menuturkan, Presiden Joko Widodo meminta segera diselesaikannya seluruh kebijakan insentif bagi investasi. Ia menyebutkan akan ada perubahan yang sangat radikal dalam cara pemerintah mengubah dan mendesain insentif tersebut.

"Pertama dari sisi tax holiday tidak lagi range tapi satu, 100 persen, jadi certainty. Setiap dunia usaha yang masuk dalam klasifikasi kelompok yang dapat fasilitas, pasti akan dapat tax holiday 100 persen dan dalam jangka waktu yang pasti, tergantung dari nilai investasinya. Makin besar investasinya, makin lama ia dapat tax holiday," kata Sri Mulyani.

Kemudian, lanjut Sri Mulyani, pemerintah juga punya tax allowance. Nantinya, bidang usaha yang masuk kategori pionir atau pun untuk kepentingan ekspansi dari sisi kapasitas, dapat memilih untuk mendapatkan salah satu dari fasilitas 'tax holiday' atau 'tax allowance'.

"Untuk dunia usaha kecil menengah yang di bawah Rp4,8 miliar, kita juga akan turunkan PPh final dari 1 persen jadi 0,5 persen," ujarnya.

Selain itu, untuk dunia usaha yang melakukan investasi di bidang seperti vokasi maupun riset dan pengembangan (research and development) untuk bisa mengembangkan produk inovasi baru, juga akan diberikan insentif dalam bentuk Pajak Penghasilan (PPh).

Sri Mulyani mengatakan, semua hal tersebut ditujukan supaya dunia usaha merasa confident dan yakin bahwa indonesia adalah negara dengan ekonomi dan pasarnya yang terus tumbuh. Selain itu tidak perlu diragukan lagi komitmen pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif.

"Pemerintah memiliki komitmen yang tidak perlu dipertanyakan lagi dari sisi reformasi kebijakan investasi. Kita berikan kemudahan, kita berikan simplifikasi, kita berikan pelayanan, dan kita berikan kepastian. Itu yang ingin kita komunikasikan. Nanti Bapak Presiden akan umumkan dalam satu paket pada awal April," kata Sri Mulyani.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement