Senin 12 Mar 2018 13:10 WIB

Menteri PUPR Bantah Ada Pengurangan Spesifikasi Becakayu

Dari hasil audit, kekurangan yang dilakukan oleh pekerja adalah baut tiang girder.

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Andri Saubani
Suasana kondisi tiang girder proyek pembangunan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) yang ambruk di Jalan DI Panjaitan, Jakarta, Selasa (20/2).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Suasana kondisi tiang girder proyek pembangunan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) yang ambruk di Jalan DI Panjaitan, Jakarta, Selasa (20/2).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuldjono mengatakan, informasi mengenai adanya pengurangan spesifikasi dalam pembangunan tiang girder jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) tidak tepat. Dari hasil audit, kekurangan yang dilakukan oleh pekerja adalah baut untuk mengikat baja yang tersambung pada konstruksi tiang girder.

"Jadi, cuma di situ saja (baut), bukan spesifikasi," kata Basuki di Istana Kepresidenan, Bogor, Senin (12/3).

Basuki menuturkan, berdasarkan panduan safety factor memang seharusnya terpasang baut lebih dari 4, bisa 8 atau 12. Baut ini, setelah baja yang dipasang menempel keras terhadap tiang, bisa dipindah ke pemasangan tiang berikutnya.

Jika memang melakukan kecurangan pada pengurangan baut, menurut dia, sangat tidak relevan karena harga baut yang tidak seberapa. Artinya, kekurangan pemasangan baut ini lebih karena kelalaian pada kedisiplinan dan pengawasan. Sebab, pada saat pemasangan, pengawas yang seharusnya ada di sana untuk memperhatikan para pekerja justru tidak di tempat.

Namun, Basuki menyebut, memang penyebab kecelakan tiang girder karena adanya ketidaksesuaian pemasangan baut sesuai aturan. "Itu iya (penyebab kecelakaan). Tapi bukan sengaja dia mengurangi itu, enggak," ujar Basuki.

Dia menuturkan, harga satuan baut untuk mengikat baja ini hanya berkisar Rp 500 juta. Nilai ini hanya sedikit dibandingkan proyek jalan tol yang mencapai triliunan rupiah.

Dengan adanya hasil audit, Kementerian PUPR telah memberikan rekomendasi kepada Menteri BUMN Rini Soemarno. Rekomendasi ini termasuk sanksi yang akan diberikan kepada pihak kontraktor, PT Waskita Karya.

Akhir pekan lalu, Presiden Joko Widodo menyatakan, masalah kedisiplinan dan pengawasan menjadi penyebab terjadinya kecelakaan dalam pembangunan konstruksi jalan Tol Becakayu. Presiden menegaskan, ada dua hal yang patut digarisbawahi, yaitu kedispilinan dan pengawasan.

"Pertama, masalah kedisiplinan dalam bekerja. Yang kedua, ada pengawasan. Supervisi yang rutin untuk melihat, mengecek, mengontrol, memonitor, itu paling penting di situ, kuncinya di dua hal ini saja," ujar Presiden.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement