REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satgas Pangan terus berupaya meningkatkan pengawasan. Belum lama ini, Satgas Pangan menemukan beras premium yang dijual dengan harga beras khusus.
"Ada beras yang dijual di ritel modern, dengan harga di luar kewajaran sampai Rp 25.300 per kg," kata Ketua Satgas Pangan Setyo Wasisto, Kamis (8/3).
Kecurigaan tersebut membuat pihaknya melakukan pengecekan di laboratorium dan menemukan kualitas beras yang tidak sesuai. Beras tersebut kualitas paling tingginya merupakan premium.
Beras premium berdasarkan Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp 12.800 per kg. Itu artinya ada pelanggaran yang dilakukan perusahaan. "Kita panggil pengusahanya, kita beri pemahaman terkait hasil lab," ujarnya.
Perusahaan pun mau memberikan pernyataan tertulis untuk mengubah harga beras kemasan yanh dijualnya. Diakui Setyo, harga beras yang dilabeli harga beras khusus tersebut telah turun menjadi Rp 12.800 dengan pemberian label premium.
Menanggapi hal tersebuy, Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey kecewa dengan ketidaksesuaian produk yang diperdagangkan. Sebab, menurutnya selama ini pihaknya yang mencakup hampir 36 ribu toko modern di seluruh Indonesia berupaya menyesuaikankondisi harga yang sesuai dengan ketetapan pemerintah, dalam hal ini HET.
"Ini tidak dapat ditolerir karena apa yang kami lakukan sebagai peritel modern tidak pernah tau isi beras yang dijual karena mendapat dari distributor atau supplier," kata dia.
Tak ingin mengulang kejadian serupa, ia punakan meminta anggotanya bekerja sama dan terus berkoordinasi dengan tim Satgas pangan untuk melaporkan temuan atau juga laporan masyarakat. Hal ini perlu dilakukan mengingat ritel berada di ujung tombak yang bersentuhan langsung dengan konsumen.