Senin 26 Feb 2018 21:04 WIB

Kemenperin Terima Hibah Mobil Listrik dari Mitsubishi

Hibah 10 unit kendaraan akan digunakan untuk kepentingan pengembangan mobil listrik.

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Gita Amanda
Kementerian Perindustrian menerima hibah 10 unit mobil listrik dari Mitsubishi Motors Corporation (MMC). Sepuluh kendaraan listrik  itu terdiri dari delapan unit Mitsubishi Outlander PHEV (model SUV plug-in hybrid) dan dua unit Mitsubishi i-MiEV.
Foto: Halimatus Sa'diyah/REPUBLIKA
Kementerian Perindustrian menerima hibah 10 unit mobil listrik dari Mitsubishi Motors Corporation (MMC). Sepuluh kendaraan listrik itu terdiri dari delapan unit Mitsubishi Outlander PHEV (model SUV plug-in hybrid) dan dua unit Mitsubishi i-MiEV.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian menerima hibah 10 unit mobil listrik dari Mitsubishi Motors Corporation (MMC). Sepuluh kendaraan listrik itu terdiri dari delapan unit Mitsubishi Outlander PHEV (model SUV plug-in hybrid) dan dua unit Mitsubishi i-MiEV.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, hibah 10 unit kendaraan tersebut akan digunakan untuk kepentingan studi pengembangan mobil listrik di Indonesia dan sosialisasi penggunaan kendaraan bertenaga listrik.

"Kami berharap kerja sama ini menjadi sebuah langkah positif dalam mempercepat pengembangan teknologi otomotif nasional yang ramah lingkungan dengan emisi karbon rendah," ujar Menperin, dalam acara serah terima mobil listrik, di kantor pusat Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (26/2).

Penyerahan kendaraan listrik dilakukan secara simbolis oleh CEO MMC Osamu Masuko kepada Menperin. Selanjutnya, Menperin menyerahkan secara simbolis pada Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Kepala Koorlantas Polri Brigjen Royke Lumowa, serta Sekretaris Jenderal Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi.

Mitsubishi Outlander PHEV memiliki kecepatan maksimal 200 kilometer per jam. Mobil itu mampu menempuh jarak 800 kilometer dengan kombinasi bahan bakar bensin dan tenaga listrik. Sementara, Mitsubishi i-MiEV memiliki kecepatan maksimal 120 kilometer per jam dengan jarak tempuh 120 kilometer dalam kondisi baterai penuh.

Airlangga menyebut, jenis kendaraan hybrid paling cocok dikembangkan di Indonesia yang belum memiliki infrastruktur pendukung. Sebab, kendaraan tersebut merupakan kombinasi dari elektrik dan bahan bakar. "Ini solusi tepat untuk periode antara," kata dia.

Lebih lanjut, Airlangga mengatakan, pengembangan mobil listrik juga sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen secara mandiri pada 2030. Kemenperin sendiri menargetkan, penggunaan mobil listrik di Indonesia bisa mencapai 20 persen pada 2025.

Dalam kesempatan yang sama, CEO Osamu Masuko menambahkan, teknologi mobil listrik saat ini baru tersedia di Jepang, Korea Selatan dan Cina. Karena itu, ia mendorong agar pengembangan teknologi serupa juga dapat dilakukan di Indonesia. Apalagi, kata dia, Indonesia merupakan salah satu pasar otomotif terbesar di Asia.

"Kami berharap hibah ini dapat memberi manfaat untuk mendorong penggunaan kendaraan yang lebih ramah lingkungan," kata Masuko.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement