Senin 26 Feb 2018 14:57 WIB

PPnBM Mobil Listrik Diusulkan Nol Persen

Produsen mobil listrik akan diberi insentif berupa pemotongan pajak yang lebih besar

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Nidia Zuraya
Mobil Listrik i-MiEV
Foto: Darmawan / Republika
Mobil Listrik i-MiEV

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengungkap bahwa pemerintah berencana menetapkan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil listrik sebesar nol persen. Sementara, bea masuk untuk jenis kendaraan tersebut akan ditetapkan menjadi sekitar lima persen.

"Tapi ini masih dalam tahap pembicaraan," kata Airlangga, dalam konferensi pers usai acara serah terima hibah kendaraan listrik dari Mitsubishi Motors Corporation (MMC) di kantor pusat Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (26/2).

Menurut Menperin, finalisasi kebijakan itu ditargetkan dapat selesai dalam satu bulan ke depan. Lebih lanjut, Airlangga mengatakan, pemerintah juga akan memberikan insentif berupa pemotongan pajak yang lebih besar (super deductable tax) bagi perusahaan yang melakukan inovasi, dalam hal ini mengembangkan mobil listrik.

Airlangga menyebut, saat ini pihaknya bersama dengan pemangku kepentingan terkait sedang melakukan kajian ulang terhadap peta jalan yang memuat arah kebijakan dan pengembangan industri alat transportasi nasional. Kajian ulang ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi industri otomotif di dunia.

Saat ini, Kemenperin juga tengah mendorong produksi kendaraan emisi karbon rendah atau Low Carbon Emission Vehicle (LCEV). Untuk menuju ke sana, kata Menperin, ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Dimulai dari pengembangan kendaraan bermotor hemat energi, dilanjutkan dengan kendaraan hybrid, hingga akhirnya kendaraan listrik.

Menurut Airlangga, tahapan-tahapan pengembangan teknologi elektrik tersebut diperlukan untuk memberikan waktu pada pemerintah dalam menyiapkan regulasi, hingga infrastruktur pendukung bagi kendaraan listrik.

Target pengembangan kendaraan listrik sendiri sudah tercantum dalam roadmap atau peta jalan pengembangan kendaraan bermotor nasional. "Dalam peta jalan itu, pada tahun 2025 ditargetkan 20 persen dari kendaraan yang diproduksi di Indonesia adalah kendaraan LCEV, termasuk kendaraan listrik," kata Airlangga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement