Selasa 20 Feb 2018 16:02 WIB

Pengusaha Sebut Penghapusan Pajak Sedan Naikkan Ekspor

Permintaan sedan lebih banyak dari luar negeri dibandingkan pasar domestik.

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Nur Aini
Penjualan mobil (ilustrasi).
Foto: www.hypermiler.co.uk
Penjualan mobil (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua I gabungan industri kendaraan bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongki Sugiarto mengatakan, pemerintah harus segera merevisi pajak kendaraan bermotor jika ingin ekspor produk otomotif meningkat. Pemerintah saat ini sedang mengkaji usulan revisi pajak kendaraan untuk mobil jenis sedan.

Jongki menyebut, selama ini perusahaan otomotif asal Tanah Air kebanyakan memproduksi mobil jenis multi-purpose vehicle (MPV). Sebab, jenis kendaraan tersebut yang paling banyak dinikmati oleh konsumen di dalam negeri. Sementara, permintaan yang banyak datang dari luar negeri justru jenis sedan.

"Kalau saya bilang, Indonesia ini hanya jago kandang. Produksinya cuma MPV karena lakunya cuma di Indonesia," kata Jongki, saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (20/2).

Menurut Jongki, perusahaan otomotif di Indonesia tak berminat memproduksi sedan karena ada pengenaan pajak yang tinggi. Sebab, tak seperti MPV, sedan digolongkan dalam kategori barang mewah.

Saat ini, berdasarkan aturan yang berlaku di Indonesia, pajak untuk sedan mini (1.500 cc ke bawah) dikenai 30 persen dan sedan kecil (di atas 1.500 cc) 40 persen. Adapun kendaraan penumpang selain sedan dan stasiun wagon, tarif pajaknya hanya 10-20 persen.

Berdasarkan catatan Gaikindo, penjualan kendaraan jenis sedan di Indonesia hanya 9.000 unit per tahun. Angka itu bahkan tidak sampai satu persen dari total penjualan per tahun yang mencapai 1.080 unit mobil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement