Rabu 07 Feb 2018 05:10 WIB

Kebijakan Pemerintah Tekan Laju Konsumsi 2017

Pada 2017 terjadi penurunan daya beli pada masyarakat.

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Nidia Zuraya
 Pedagang melayani pembeli di toko Sembako pada salah satu pasar tradisional, Jakarta.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Pedagang melayani pembeli di toko Sembako pada salah satu pasar tradisional, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Ekonomi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Fithra Faisal menilai, kebijakan pemerintah dari sisi fiskal cenderung menekan laju pertumbuhan konsumsi rumah tangga sepanjang 2017. Seperti diketahui, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2017 adalah sebesar 5,07 persen dengan pertumbuhan konsumsi rumah tangga 4,95 persen atau terendah sejak 2012.

"Kebijakan pemerintah dari sisi fiskal cenderung kontraktif. Dari sisi pajak, pemerintah membentuk pola ekspektasi yang negatif sehingga secara tidak langsung pola demand menjadi mengkerut," ujar Fithra ketika dihubungi Republika, Selasa (6/2).

Selain itu, kata Fithra, sepanjang 2017 terjadi penurunan daya beli pada masyarakat dengan tingkat pendapatan 20 persen terbawah. Hal itu dipicu adanya peningkatan ongkos biaya hidup seperti dari sektor pendidikan, energi, dan listrik sementara tidak ada perbaikan dari sisi pendapatan.

Untuk kalangan masyarakat berpendapatan 20 persen tertinggi, ia memantau terjadi kecenderungan untuk menahan konsumsi. Hal itu pun terlihat dengan adanya peningkatan simpanan dana pihak ketiga.

Fithra berharap, pemerintah tidak lagi menerbitkan kebijakan yang memberikan efek negatif pada tingkat permintaan masyarakat. Ia mengaku, pada 2018 terdapat beberapa momentum yang dapat meningkatkan konsumsi rumah tangga secara signifikan. Hal itu yakni gelaran Asian Games dan Pilkada serentak.

"Pilkada terutama akan cukup signifikan karena cakupannya cukup luas. Proyeksi kami tanpa Pilkada mungkin pertumbuhan ekonomi hanya tumbuh 5,2 sampai 5,3 persen. Tapi, dengan Pilkada bisa mencapai 5,3 hingga 5,4 persen," ujar Fithra.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement