Jumat 02 Feb 2018 08:50 WIB

PHRI DIY: Hotel di Indonesia Kelebihan Pasokan Kamar

Kenaikan jumlah kamar tidak diikuti pertumbuhan permintaan.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Nur Aini
Kamar hotel berbintang/ilustrasi
Foto: pixabay
Kamar hotel berbintang/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Bisnis perhotelan saat ini dinilai tengah menghadapi berlebihnya pasokan kamar yang tidak diikuti pertumbuhan permintaan dari konsumen.

"Kondisi ini menyebabkan persaingan yang tidak sehat antarhotel, terjadi perang tarif," kata Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Herman Tony dalam diskusi Bisnis Perhotelan Indonesia di Simpang Jalan yang digelar Pusat Studi Pariwisata (Puspar) Universitas Gadjah Mada, Rabu (31/1).

Ia menilai, kondisi ini sebagian besar diakibatkan banyaknya pembangunan hotel-hotel baru. Hal itu terutama, pendirian di sejumlah kota-kota besar Indonesia yang jumlah hotelnya sudah cukup banyak.

Data PHRI 2017 saja, mencatat ada 2.300 hotel berbintang di Indonesia dengan total 290 ribu kamar. Sedangkan, data Badan Pusat Statistik menyebut ada 16 ribu hotel non-bintang di seluruh Indonesia dengan total 285 ribu kamar.

Itu berarti, jumlah kamar hotel di Indonesia hampir mencapai 600 ribu kamar. Ia menilai, moratorium pemberian izin pembangunan hotel baru harus dilaksanakan secara tegas, demi menjaga keberlangsungan bisnis sektor perhotelan di Indonesia.

Kondisi itu, kata dia, perlu diterapkan termasuk DIY yang merupakan salah satu daerah tujuan utama wisata di Indonesia. Meski sudah ada moratorium sejak 2014, ia menilai, hotel-hotel baru terus bertumbuh di kabupaten/kota di DIY.

"Moratorium ini sebuah solusi, obat penenang, tapi hanya sementara, solusi efektif dengan mengupayakan kunjungan wisatawan, termasuk yang menginap di hotel," ujar Herman.

Langkah yang dapat ditempuh antara lain dengan menyelenggarakan Meeting, Incentive, Conferencing and Event (MICE) tingkat nasional dan internasional. Melalui kegiatan itu, ia berharap dapat mendongkrak jumlah kunjungan wisatawan nusantara dan asing.

Selain persoalan kelebihan kamar, ia menilai, industri perhotelan Tanah Air dihadapkan pula dengan kekurangan sumber daya manusia yang terlatih dan tersertifikasi di bidang perhotelan. Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi pun turut mempengaruhi bisnis ini.

"Banyak bermunculan online travel agency yang menyebabkan tergerusnya keuntungan dari pemilik atau operator hotel, karena meminta komisi lebih dari travel agency tradisional," kata Herman.

Ia menambahkan, era baru disupsi inovasi ini menuntut para pelaku usaha perhotelan untuk bisa melakukan penyesuaian-penyesuaian mengikuti perkembangan zaman dan kebutuhan pasar. Hal itu di antaranya pola pikir, pola kerja baru, dan pengembangan model bisnis.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement