Kamis 01 Feb 2018 13:57 WIB

Bitcoin Merugi Rp 591,970 Triliun pada Januari

Kerugian ini menjadi yang terbesar dan tercepat dalam sejarah aset digital.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Nidia Zuraya
Bitcoin.
Foto: Reuters/Benoit Tessier
Bitcoin.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Bitcoin membuktikan bahwa mata uang kripto dapat menghapus kekayaan secepat mereka menciptakannya. Sepanjang Januari, Bitcoin telah menelan kerugian 44,2 miliar dolar AS atau sekitar Rp 591,970 triliun (kurs Rp 13.393 per dolar AS) dari nilai pasar yang dihasilkan sepanjang tahun lalu sebesar 200 miliar dolar AS.

Kerugian yang diderita Bitcoin ini menjadi yang terbesar dan tercepat dalam sejarah aset digital. "Begitu kita sampai 10 ribu dolar AS, kripto telah mengadopsi karakter Teflon belakangan ini bahwa ia selalu akan menemukan basis dan kembali lagi," kata Stephen Innes, kepala perdagangan Bitcoin Asia Pasifik seperti dilansir Bloomberg, Kamis (1/2).

"Ketika kita berbicara di ranah aset berisiko, dan sesuatu mengurangi 50 persen nilainya, ia mengatakan bahwa akan ada perpanjangan yang lebih rendah. Yang menyedihkan banyak orang akan rugi, karena mereka akan terus membeli dips Bitcoin," katanya.

Sejak mencapai puncak hampir 20 ribu dolar AS pada awal Desember setelah diperkenalkannya kontrak berjangka pada bursa yang diatur di AS, serangkaian berita negatif telah memukul Bitcoin dan rivalnya dalam mata uang kripto, dengan kerugian yang semakin meningkat sejak awal 2018.

Tercatat sebanyak 500 juta dolar AS pencurian koin alternatif di bursa Jepang Coincheck Inc. pada 26 Januari, menaikkan tekanan pada regulator untuk menyelidiki praktik bisnis di industri yang sebagian besar tidak diatur ini. Sementara pihak berwenang dalam perdagangan Korea Selatan terus memperdebatkan tindakan yang lebih serius termasuk larangan di bursa tersebut.

Innes menilai mata uang kripto yang jatuh lebih jauh ke kisaran 5.000 dolar AS sampai 6.000 dolar AS sebelum akhirnya pulih menjadi 10 ribu sampai 15 ribu dolar AS.

"Jalan itu hampir pasti akan bergelombang mengingat pihak berwenang global hanya akan meningkatkan pengawasan industri kripto dari sini," kata Innes.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement