Selasa 30 Jan 2018 17:01 WIB

Jalankan Pembiayaan Syariah, Investree Gandeng Bank Syariah

Investree sudah memakai platform cash management dari UUS bank syariah.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Co Founder & CEO Investree Adrian Gunadi  memberikan sambutan pada acara Konferensi Pers
Foto: Republika/Prayogi
Co Founder & CEO Investree Adrian Gunadi memberikan sambutan pada acara Konferensi Pers

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan financial technology (fintech) PT Investree Radhika Jaya kini memiliki produk pembiayaan syariah. Dalam menjalankannya, Investree pun berkolaborasi dengan beberapa bank syariah.

"Kita lagi godok dengan partner bank kita di antaranya CIMB Niaga Syariah dan Danamon Syariah. Jadi kolaborasinya yang pasti sekarang semua rekening cash management sudah harus sesuai syariah," jelas Co-Founder & CEO Investree Adrian Gunadi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (30/1).

Dirinya menjelaskan, kini untuk pembiayaan Investree Syariah sudah memakai platform cash management dari Unit Usaha Syariah (UUS) kedua bank tersebut. "Jadi produk buat pendanaannya harus syariah juga. Kemudian dari sisi yang kita lihat kemungkinan kerja sama lainnya dengan bank syariah yaitu bank syariah bisa jadi institusional lender di fintech lending atau fintech financing ini," tutur Adrian.

Dengan begitu, kata dia, Investree bertugas sebagai channel akuisisi. Pasalnya, nasabah tidak perlu datang ke cabang bank syariah melainkan lewat Investree sebagai marketplace.

Ke depannya, Adrian mengaku terbuka untuk bekerjasama dengan bank syariah lainnya. "Soalnya sinergi kami dengan Danamon Syariah dan CIMB Syariah tidak eksklusif," tambahnya.

Hanya saja sebelum bekerja sama dengan bank syariah lain, kesiapan sistemnya harus dipastikan. "Jadi tergantung kesiapan bank syariahnya karena masing-masing satu kesiapan sistem bagaimana bisa host to host integration dengan platform kita," jelas Adrian.

Baginya, kunci kolaborasi dengan institusi lain yakni kesiapan teknologi dari institusi bersangkutan. Hal itu karena, kata dia, masing-masing sistem harus berjalan.

Ekonom Syariah sekaligus Wakil Ketua Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) Adiwarman A Karim menambahkan, 2018 akan menjadi tren bagi perbankan syariah dan fintech syariah. Pasalnya, perbankan sekarang tidak lagi melihat fintech sebagai kompetitor melainkan sebagai komplementer.

"Dengan adanya fintech baik Peer to Peer (P2P) lending atau payment, akan jadi mudah diakses terutama kalau ada kerjasama dengan bank. Soalnya bank lama fintech cepat jadi bisa kerjasama," tegas Adiwarman di Jakarta, Selasa, (30/1).

Dengan adanya fintech, kata dia, produk keuangan syariah diharapkan dapat memberi efek lebih besar bagi masyarakat. Apalagi ia mengungkapkan, Bank Indonesia (BI) juga bakal mengeluarkan aturan untuk fintech pada semester pertama tahun ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement