Ahad 28 Jan 2018 22:45 WIB

Harga Minyak Dunia Tinggi, Pemerintah Evaluasi Harga BBM

Harga minyak dunia kini telah mencapai 70 dolar AS per barel.

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Israr Itah
Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).   (ilustrasi)
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melakukan evaluasi harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Ini dilakukan mengingat harga minyak dunia yang tengah merangkak naik.

Harga minyak dunia kini telah mencapai 70 dolar AS per barel. Jumlah tersebut melampaui asumsi pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar 48 dolar AS per barel. Harga minyak mentah dunia ini diproyeksikan bisa menyentuh 80 dolar AS per barel pada triwulan I 2018.

Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, dengan harga minyak yang naik, pemerintah setiap saat mengevaluasi harga BBM. Harga BBM ditetapkan per tiga bulan.

"Nanti akan kita lihat bagaimana hasilnya pada akhir Maret nanti," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (28/1).

Ia melanjutkan, Januari ini pemerintah menetapkan tidak ada kenaikan harga BBM atau harga tetap hingga akhir Maret 2018. Itu dikarenakan adanya pertimbangan daya beli masyarakat yang kurang baik.

Ia belum bisa memastikan adanya kenaikan harga pada akhir Maret nanti. Sebelumnya Menteri ESDM Ignasius Jonan menyatakan harga BBM tidak akan naik sampai Maret.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement