Jumat 19 Jan 2018 16:05 WIB

Ini Alasan Pemerintah Ingin Impor Garam 3,7 Juta Ton

Stok garam untuk industri dinilai tak boleh terganggu

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Nur Aini
Pabrik garam. Ilustrasi
Foto: .
Pabrik garam. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, kebutuhan garam untuk perindustrian tidak boleh terganggu. Hal itu menjadi dasar pemerintah untuk membuka kuota impor garam sebesar 3,7 juta ton pada 2018.

"Pembahasan tadi menyatakan bahwa garam untuk industri itu tidak boleh terganggu," ujar Airlangga usai menghadiri rapat koordinasi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (19/1).

Airlangga mengaku, untuk mendukung iklim perindustrian, pemerintah menyepakati kemudahan impor. Ia mengaku, dengan adanya impor garam industri, iklim investasi bisa berkembang dan tenaga kerja terlindungi.

Sebelumnya, impor garam industri membutuhkan rekomendasi Menteri Kelautan dan Perikanan. Menurut, Airlangga, hal itu justru mempersulit tingkat kemudahan berbisnis di Indonesia. Ia mengaku, beberapa investor telah melayangkan surat terkait hal tersebut.

"Selama ini diberikan model rekomendasi-rekomendasi itu mengakibatkan EODB (Ease of Doing Business) kita terganggu. Pengembangan ekonomi kita juga bisa terganggu. Apalagi kita tahun ini mengharapkan pertumbuhan ekonomi tinggi dan investasi semakin masuk," ujarnya.

Pemerintah menetapkan kuota impor garam untuk keperluan industri sebesar 3,7 juta ton pada 2018. Keputusan tersebut diambil melalui rapat koordinasi terbatas yang digelar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. Darmin mengaku, kuota tersebut sesuai dengan kebutuhan garam dari para pelaku industri.

"Kita memutuskan 3,7 juta ton. Impor saja," ujar Darmin di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (19/1).

Baca juga: Pemerintah akan Impor Garam 3,7 Juta Ton Tahun Ini

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement