REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, kebijakan mengenai cantrang akan diselesaikan usai pembicaraan antara tokoh-tokoh nelayan dengan Presiden Joko Widodo. Diketahui, pada Rabu (17/1) mendatang nelayang seluruh Indonesia akan berdemo di Istana Negara untuk memprotes kebijakan larangan cantrang.
"Cantrang itu sudah dua kali diperpanjang kan? Jadi kita lihat besok kebijakannya, mungkin bagaimana pembicaraannya besok setelah tokoh-tokoh nelayan itu bertemu dengan presiden," ujar Jusuf Kalla di kantornya, Selasa (16/1).
Jusuf Kalla enggan membeberkan lebih lanjut mengenai arahan kebijakan cantrang tersebut. Menurutnya, sesuai dengan instruksi presiden, saat ini nelayan fokus untuk meningkatkan ekspor perikanan dan hasil laut.
"Saya tidak tahu, belum tahu. Tapi intinya adalah bagaimana meningkatkan ekspor hasil perikanan itu, artinya meningkatkan produktivitas," kata Jusuf Kalla.
Sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan (KP) Nomor 2 Tahun 2015 tentang Larangan Penggunaan API Pukat Hela (Trawl) dan Pukat Tarik (Seine Nets) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 71 Tahun 2016 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia, penggunaan alat tangkap tidak ramah lingkungan yang termasuk dalam kategori pukat hela dan pukat tarik, termasuk cantrang tak lagi diperbolehkan terhitung sejak 1 Januari 2018.
Sayangnya, ribuan nelayan yang menggunakan alat penangkapan ikan (API) tidak ramah lingkungan itu diketahui masih belum mendapatkan bantuan alat tangkap pengganti yang disalurkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan sehingga tidak bisa melaut dan mencari ikan.